
KOTAKU, BALIKPAPAN-Cerita warga yang aktivitasnya mendadak terbatas akibat akses utama dibangun tembok pembatas oleh pemilik lahan acap terdengar. Dan cerita serupa juga terjadi di Balikpapan.
Beton selebar sekitar 3 meter dan tinggi diperkirakan 2 meter yang terbuat dari bata ringan berdiri kokoh di kawasan Jalan Soekarno Hatta Km 4 RT 51 Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara. Dengan berdirinya tembok tersebut praktis aktivitas tujuh kepala warga sekitar pun terhalang. Pasalnya, tembok yang dibangun sejak Sabtu (4/9/2021) menutup jalan utama warga tersebut.
Ketujuh kepala keluarga mengaku hanya bisa pasrah lantaran penutupan jalan tersebut secara legalitas merupakan hak pemilik maupun ahli waris lahan. Salah seorang warga setempat Suhartini (35) mengaku tidak tahu menahu terkait alasan ditutupnya akses tersebut. Kabarnya, ahli waris memerintahkan pekerja bangunan untuk mendirikan tembok.
“Saya juga kurang tahu permasalahan apa, intinya mereka menembok tanpa izin (pemberitahuan) ke kami, saya meminta sisi kemanusian karena kami kan tinggal di kota (dengan julukan) Madinatul Iman, memang sertifikat tanah ini, jalan ini memang (milik) mereka biar bagaimanapun itu hak mereka tapi kan kami hidup di negara yang menjunjung keadilan, kami meminta untuk hak akses jalan,” jelasnya saat ditemui media ini Senin (6/9/2021) siang.
Tak ada jalan lain, warga pun hanya bisa membuat tangga kayu yang menghubungkan lingkungan di balik beton. Ia pun berharap adanya solusi.
“Kami minta solusi bagaimana perasaan anda yang sudah menutup jalan kami, ada tujuh kepala keluarga yang mesti beraktivitas, ada anak-anak yang mau ngaji di sini anak-anak mengaji terus dia gak ngaji beberapa hari gara-gara jalan ditutup,” getirnya.
Suhartini menyebutkan, bahwa jalan tersebut dijadikan jalan utama sejak 35 tahun. Selain itu jalan tersebut juga masuk dalam peningkatan jalan semeninasi oleh Pemkot Balikpapan.



