Metro

Akses Utama Dibeton, Tujuh Kepala Keluarga Ngaku Pilu, Pemilik Lahan Klaim sesuai Prosedur

“Solusinya supaya bisa dibuka, kami minta sisi kemanusian sebagai warga negara tolong diberikan akses jalan secara hukum legalitas pasti kami kalah, kami rakyat biasa tolong diperjuangkan, kami hanya bisa menyampaikan lewat media sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, ahli waris pemilik tanah, Rusdi (44) saat ditemui di kawasan Perumahan Pupuk membantah membeton akses utama bagi ketujuh kepala keluarga tersebut, dilakukan secara mendadak. Ia mengaku bahwa semua sudah dilakukan melalui tahapan mediasi dengan para pihak.

“Pemagaran itu tidak ujug-ujug langsung dipagar, proses ini sudah masuk bulan ke lima baru kami melakukan pemagaran,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa lahan tersebut akan dijual dan sudah ada calon pembeli. Dalam hal ini calon pembeli ingin meyakinkan bahwa tanah tersebut tidak ada permasalahan.

“Lahan tersebut rencana akan dijual dan ada pihak pembeli hanya saja mereka meminta diyakinkan bahwa sertifikat itu tidak bermasalah,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa jalan sebagai akses warga tersebut tidak masuk dalam fasilitas umum. Hal tersebut sesuai dengan sertifikat tanah resmi yang dikeluarkan BPN.

Lanjut dia menerangkan, sebelum membangun tembok, ia mengaku sudah menawarkan opsi agar warga setempat tetap bisa menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pages: 1 2 3

To Top

You cannot copy content of this page