
KOTAKU, BALIKPAPAN-Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar mini seminar, di Platinum Balikpapan Hotel and Convention Hall, Selasa (2/7/2024).
Kegiatan ini mengangkat tema Arah dan Konsep Perencanaan Tata Ruang Kawasan Sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dalam rangka konsultasi publik penyusunan review matek ruang perairan Rencana Tata Ruang (RTR) atau rencana zonasi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa, Balikpapan (Sasamba).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Khusus Menteri KKP Bidang Planologi Laut Dyah Erowati, Plh Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian Agraria atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Pelopor.
Hadir pula Plh Direktur Penataan Ruang Laut, Pengelola Ekosistem dan Pesisir Ahli Utama Suharyanto, Guru Besar Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Akhmad Fauzy.
Pakar Perencanaan Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB Andi Oetomo, Direktur Regional II Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) Mohammad Roudo, serta Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP Abdi Tunggal Priyanto.
Selain itu tampak Plt Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Muhammad Farid Rizal, mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Abdi Tunggal Priyanto yang berperan sebagai ketua panitia mini seminar mengatakan, melalui kegiatan ini KKP berharap agar pembangunan IKN Nusantara, khususnya di wilayah pesisir dan sekitarnya menjadi pusat pengembangan Benua Maritim Nusantara berbasis ekonomi biru atau dikenal dengan istilah Blue Economy, Ocean for Prosperity.
“Kemudian keberlanjutan dan sebagainya itu, terintegrasi di dalam penyusunan perencanaan tata ruang strategis nasional,” ujar Abdi Tunggal Priyanto, ditemui di sela-sela kegiatan.
Lebih spesifik, ia menyebut kawasan Teluk Balikpapan merupakan wilayah yang menjadi prioritas pengembangan dan penyesuaian pemanfaatan fungsinya, sehingga keberadaan IKN Nusantara bisa berjalan harmonis dengan daerah penyangga.
“Kami belajar dari Teluk Jakarta, dampak dari kegiatan atau aktivitas di darat kebanyakan negatif. Misalnya banjir dari sungai, penurunan tanah, abrasi.
Kemudian masyarakat sekitar pesisir Teluk Jakarta termarjinalkan. Artinya tidak diperhatikan dengan baik,” ungkapnya.
Dengan demikian, KKP disebut bertanggungjawab terhadap ekosistem di sekitar IKN Nusantara.
Yakni untuk mempertahankan biota laut yang hampir punah sekaligus menjaga masyarakat nelayan di sekitar pesisir.
“Supaya keberadaannya diperhatikan. Baik di Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), karena posisinya berbatasan langsung dengan IKN Nusantara,” ucapnya.
Lebih jauh, KKP turut mendukung keterpaduan penataan ruang skala regional di wilayah IKN Nusantara, Samarinda, Balikpapan (Nusamba) dan daerah sekitarnya, sebagai Superhub Ekonomi Nusantara.
Sehingga diusulkan penambahan KSN baru, yakni Metropolitan Nusamba dalam revisi PP Nomor 13 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Dalam kesempatan yang sama, Pelopor mengatakan, mini seminar ini penting karena adanya perubahan mengenai perencanaan tata ruang.
“Undang-Undang Cipta Kerja dan UU IKN mengamankan perencanaan tata ruang darat dan laut.
Kalau dulu itu merupakan mitra yang terpisah dalam perencanaan tata ruang, kalau sekarang digabungkan,” ulasnya.
Menurutnya ATR/BPN RI fokus untuk mengintegrasikan perencanaan tata ruang laut dan darat IKN Nusantara. Dan di Indonesia, baru IKN yang melakukan perencanaan tersebut.
“Sekarang bagaimana nafas kesatuan perencanaan antara Balikpapan, Samarinda dan IKN Nusantara, termasuk Kukar dan PPU, agar masuk dalam satu kesatuan perencanaan yang mulus, jadi satu ekosistem.
Baik ekonomi, sosial maupun lingkungan hidup, direncanakan secara keseluruhan,” urainya.
Menurutnya, dengan semua upaya pembentukan kebijakan tata ruang yang sedang berjalan, maka bisa jadi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan peninjauan kembali.
Pasalnya, ketika RTRW Kaltim disusun, masih banyak konstelasi kebijakan yang masih bergerak dan memang ada yang perlu penyesuaian.
“Tapi yang pasti, proses yang berlangsung dan kami lakukan sekarang adalah proses interaktif. Kami lakukan perbaikan demi perbaikan.
Yang kami lakukan saat ini agar semuanya berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
