Metro

Aksi Mogok Sopir Truk Kontainer Betot Perhatian Forum Peduli Masyarakat Kota Balikpapan

Ali Amin

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tak tahan dihimpit kesulitan memperoleh solar subsidi, puluhan sopir truk kontainer melakukan aksi mogok di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Karingau, Kamis (17/3/2022). Aksi serupa kemudian berlanjut hari berikutnya dan dipusatkan di Jalan Soekarno Hatta Km 15. Para sopir yang melakukan aksi menuntut kemudahan mendapatkan solar subsidi. Betapa tidak, untuk memperoleh solar, ditempuh dengan cara mengantre. Rentang waktu antrean pun tidak sebentar melainkan hingga berhari-hari.

Di tengah kondisi itu, sopir truk kontainer juga dihadapkan dengan aturan baru. Yakni pembatasan jam edar. Kendaraan roda 10 ke atas hanya boleh melintas mulai pukul 22.00-05.00 Wita. Ketentuan itu tertulis dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan. Adanya aturan itu imbas tragedi kecelakaan maut di persimpangan Rapak yang merenggut empat nyawa 21 Januari 2022 lalu. Sekaligus mencegah agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan kata lain, aturan tersebut demi menciptakan keselamatan bagi masyarakat.

Namun bagi sopir truk kontainer, aturan tersebut semakin mempersempit ruang gerak karena sebelumnya waktunya dihabiskan untuk mengantre solar. Walhasil, cabut Surat Edaran tentang batas jam edar menjadi tuntutan berikutnya bagi para sopir yang melakukan aksi mogok kala itu.

Aksi mogok para sopir truk kontainer membetot perhatian Ketua Forum Peduli Masyarakat Kota Balikpapan (FPMKB) Ali Amin. “Aturan itu harus dievaluasi,” kata Ali Amin kepada kotaku.co.id, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, aturan jam edar yang membatasi kegiatan operasional pengusaha transportasi termasuk sopir truk kontainer, berimbas negatif terhadap pendapatannya.

“Ada keluarga yang juga harus dinafkahi. Dengan adanya aturan itu otomatis pendapatan sopir truk kontainer berkurang,” tegasnya.

Namun yang tidak kalah penting, masih menurut Ali Amin, aturan tersebut berpotensi menghambat distribusi. Apalagi kalau muatan berjenis bahan makanan. “Kalau distribusi terhambat efeknya harga akan melonjak. Hal itu membuat kondisi menjadi kurang kondusif karena sudah menyangkut kehidupan orang banyak,” terangnya.

Apalagi Ramadan sebentar lagi akan dijelang. Seperti diketahui momentum Ramadan kerap memicu kenaikan harga barang konsumsi seiring peningkatan permintaan selama periode tersebut.

Sebagai solusinya, lanjut Ali Amin berpendapat, yakni memberikan kesempatan bagi truk kontainer beroperasi normal. Melintas dalam kota tanpa dibatasi waktu tertentu. “Tapi operasionalnya dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah kota dalam hal ini instansi terkait,” pungkasnya. (*)

To Top