
KOTAKU, BALIKPAPAN-Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus perampokan lintas negara dan provinsi dengan tersangka yakni SD, ASD, J, IS dan ASA. Kelima peraku ini diketahui pernah beraksi di Kabupaten Kuningan, Surabaya, dua lokasi di Balikpapan yakni Perumahan Regency dan Perumahan Balikpapan Baru, Batam serta dua lokasi di Malaysia masing-masing di Kuala Lumpur serta Johor Baru.
“Ini pelaku antarprovinsi dan antarnegara, kasus ini terungkap kurang lebih satu bulan,” terang Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Harianto saat memberikan keterangan pers, Jumat (20/8/2021).
Dijelaskan, empat pelaku yakni ASD, J, IS dan ASA merupakan residivis yang baru dibebaskan April 2021 lalu setelah tertangkap di Kuningan Jawa Barat. Namun setelah bebas kembali beraksi di Surabaya lalu kemudian berangkat menuju Balikpapan.
Dalam aksinya, pelaku selalu nenggunakan masker dan sarung tangan dengan dalih agar tidak ada meninggalkan jejak, adapun untuk korban selalu disekap. Seperti yang dilakukan saat beraksi di Balikpapan. Diterangkan, pelaku sudah ada di Balikpapan beberapa hari sebelum melakukan aksinya. Sebelumnya, untuk target lokasi sudah terlebih dahulu disurvei oleh SD yang merupakan otak dari kejadian yang ada di Balikpapan.
Adapun pengungkapanya itu setelah pelaku beraksi di Balikpapan, kemudian kepolisian Balikpapan mendapatkan informasi terkait adanya kasus perampokan di Perumahan Regency, Kamis (29/7/2021) dan Perumahan Balikpapan Baru dua hari setelahnya.



