
KOTAKU, BALIKPAPAN-Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi sejak tahun 2022. Empat pelaku dengan peran berbeda diamankan, termasuk tiga eksekutor berinisial KA, SN, dan T, serta seorang penadah berinisial YS.
“Sindikat ini telah beraksi di Balikpapan dan Samarinda dengan total 20 lokasi. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Kaltim Kompol Agta Buwana Putra melalui siaran pers yang disampaikan, Rabu (22/1/2025).
Dijelaskan, sebanyak 18 sepeda motor berbagai jenis yang dicuri, berhasil diamankan sebagai barang bukti. Modus operandi sindikat ini yakni merusak kunci kontak atau memanfaatkan soket untuk menghidupkan mesin sebelum membawa kabur kendaraan.
Menurut Kompol Agta, motor hasil curian tersebut dijual oleh YS secara online dengan harga rata-rata Rp5 juta per unit. “Biasanya motor-motor itu dibongkar terlebih dahulu sebelum dijual,” jelasnya.
Penyidik kini terus mengejar jaringan sindikat ini untuk mengungkap lebih banyak lokasi dan pihak yang terlibat. “Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan ini sepenuhnya,” tegas Kompol Agta.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Kaltim dalam memberantas kejahatan jalanan. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap kendaraan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)
