Metro

Aktivitas Dibatasi Lagi, Begini Tanggapan Pelaku Usaha di Balikpapan

Muspika Kecamatan Balikpapan Kota melakukan razia terhadap pelanggaran protokol kesehatan beberapa waktu lalu (kotaku.co.id/dok)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Mengingat tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Minyak serta telah terpenuhinya syarat untuk diberlakukannya pembatasan, Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan, yakni mulai 15-29 Januari 2021.

Menanggapi dikeluarkannya surat edaran tersebut, beberapa pelaku usaha ada yang mendukung namun ada juga yang tidak setuju lantaran perekonomian di Balikpapan saat ini tengah merosot.

Seperti yang disampaikan Ariadi, salah seorang pemilik cafe di Jalan Soekarno-Hatta Km 2 Balikpapan Utara. Saat diwawancarai, dia mengaku tidak setuju jika diberlakukan pembatasan kembali.

“Saat ini ekonomi melemah, Mas. Tidak diberlakukan pembatasan saja, pengunjung sudah sepi, apalagi dibatasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, kalau pembatasan diterapkan, maka yang sangat berpengaruh adalah pelaku usaha kecil. Ariadi memang tidak menapik adanya bantuan dari pemerintah, tapi kalau usaha berhenti dan hanya mengandalkan bantuan, maka tidak akan cukup untuk keperluan sehari-hari.

“Saat ini banyak yang menganggur, lalu buka usaha kecil-kecilan, tapi terpaksa gulung tikar karena tidak ada pembeli. Salah satu contoh warung nasi yang di depan rumah saya, tutup karena gak ada pelanggan,” ungkapnya.

Sementara hal yang berbeda diungkap oleh salah seorang pedagang nasi kuning di Kampung Timur, Herman. Menurutnya, tidak masalah dengan diberlakukan pembatasan. Hanya saja jangan sampai dilakukan penutupan total.

“Menurut saya tidak masalah asal jangan penutupan total. Setidaknya orang yang beli tapi makan di rumah diperbolehkan. Kemudian kalau ada yang makan di tempat, boleh juga tapi dengan catatan hanya 50 persen saja. Dan kami akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah,” pungkasnya. (*)

To Top