Parlementaria

Alwi: Penanganan Banjir Bukan hanya Tugas Dinas PU

KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengingatkan, penanganan banjir merupakan tugas bersama. Khususnya perangkat daerah yang ditugasi memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yakni Satpol PP, kemudian Dinas Lingkungan Hidup termasuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT).

Hal itu disampaikan Alwi usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), DLH, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), DPMPT dan Satpol PP di ruang rapat Gedung DPRD, Senin (18/7/2022).

“Penanganan banjir tidak hanya PU. Harus melibatkan semua perangkat daerah terkait. Karena percuma dianggarkan setiap tahun penanganan banjir kalau hasilnya tidak signifikan karena pengupasan lahan selalu terjadi. Bahkan informasi yang kami dapat, lebih banyak ilegal daripada legalnya” tegasnya.

Bukan tanpa alasan, banjir sudah menjadi pemandangan yang kerap terlihat saat curah hujan tinggi. Utamanya di lokasi rawan.

Dia menjelaskan, pengupasan lahan turut memberi berdampak kualitas lingkungan. Salah satunya banjir. Jika terbukti ada pengupasan lahan secara ilegal maka tidak saja memberi dampak buruk terhadap lingkungan tapi juga bagi daerah. Yakni kehilangan pendapatan. “Kalau ilegal berarti tidak masuk PAD (pendapatan asli daerah, Red),” ulasnya kemudian.

Kalau sudah begitu, maka tugas Satpol PP melakukan penertiban. Tidak tebang pilih. “Mohon maaf, Satpol PP jangan hanya garang terhadap PKL tapi lemah terhadap aksi pengupasan lahan yang dianggap ilegal,” sambungnya.

Padahal lanjut Alwi memberi gambaran, jika penegakan Perda dilakukan, aksi pengupasan ilegal bisa didorong menjadi kegiatan resmi dan berizin melalui DPMPT. “Di perizinan nanti ada persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti berapa luas lahan yang boleh dikembangkan dari total yang dimiliki. Karena memang enggak bisa semua dikembangkan, dampaknya terhadap lingkungan,” paparnya bersemangat.

Menyikapi hal tersebut, Alwi menegaskan DPRD Balikpapan akan membentuk tim kelompok kerja (Pokja) untuk mengawasi progres penanganan banjir termasuk yang menjadi penyebabnya. (*)

To Top