
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen mengedepankan efisiensi anggaran untuk menjalankan program pembangunan prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan H Muhaimin usai Rapat Paripurna DPRD Balikpapan dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
Muhaimin menilai efisiensi anggaran dilakukan dengan selektif. Yakni menambah alokasi belanja hanya untuk program prioritas. Namun tetap memperhatikan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi Dana Transfer Daerah.
Meski ada pemangkasan belanja daerah, Muhaimin memastikan, hal itu tidak akan memengaruhi pelaksanaan program utama yang sudah direncanakan dalam dokumen RPJMD.
“Hanya sebatas perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan ATK. Tidak menyentuh program-program utama,” tegasnya.
Strategi efisiensi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Balikpapan dalam menjamin pelaksanaan RPJMD berjalan optimal meski dengan keterbatasan fiskal.
Selain itu, evaluasi atas pelaksanaan program pembangunan akan dilakukan secara rutin melalui rapat koordinasi yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Asisten II.
Forum tersebut juga menjadi sarana bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengidentifikasi kegiatan yang berpotensi tidak selesai atau mengalami keterlambatan.
Muhaimin menegaskan bahwa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan akan dirasionalisasi atau dialihkan sesuai hasil evaluasi.
“Selama tidak ada yang dibatalkan, berarti semua kegiatan masih berjalan,” tuturnya.
Langkah evaluatif ini dilakukan agar sumber daya dan anggaran dapat difokuskan untuk program-program yang memiliki peluang realisasi tinggi.
Dengan evaluasi rutin, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap tahapan pembangunan tetap terjaga efektivitasnya dan efisiensinya.
Penerapan sistem ini diharapkan mampu meminimalkan risiko keterlambatan dan mendorong penyelesaian program sesuai target waktu.
“Forum evaluasi tersebut akan menjadi acuan untuk merasionalisasi atau mengalihkan kegiatan yang dinilai tidak memungkinkan untuk diselesaikan sesuai rencana,” pungkas Muhaimin. (*)



