
KOTAKU, BALIKPAPAN-Macet! Kata itu sudah tak asing lagi bagi masyarakat Kota Balikpapan belakangan ini.
Selain karena pengerjaan proyek yang terpaksa menutup jalan, pertambahan jumlah penduduk di calon penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini juga diduga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan.
Di tengah kemacetan, terkadang ada saja warga yang berinisiatif mengatur lalu lintas.
Pengatur lalu lintas dadakan itu biasanya muncul di persimpangan jalan yang rawan macet dan tanpa lampu lalu lintas.
Adapun tempat yang kerap menjadi lokasi pengatur lalu lintas dadakan ini yakni Jalan Soekarno-Hatta Km 1, tepatnya di simpangan depan Tempat Pemakaman Umum (TMP) Muslimin dan di Jalan Letjen S Parman, tepatnya di persimpangan jalan menuju Sungai Ampal ke kawasan SMK Airlangga.
Secara sukarela, warga menjadi pengatur lalu lintas dadakan. Menggunakan kedua lengannya, dia memberikan instruksi kapan pengendara bisa melaju atau harus menginjak rem agar arus lalu lintas di persimpangan jalan tidak terhambat.
Tak jarang, jasa mereka cukup ampuh mengatasi kemacetan arus lalu lintas di persimpangan jalan.
Sebagai ucapan terima kasih atas jasanya, seringkali masyarakat menyisihkan sedikit rezeki untuknya.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Edy Alfonso mengakui jasa pengatur lalu lintas dadakan ini cukup ampuh mengurai kemacetan.
“Mereka juga tidak pernah meminta uang, artinya secara sukarela,” kata Edy saat dijumpai di gedung DPRD Balikpapan, Rabu (8/3/2023).
Artinya, kata Edy, “Pak Ogah” di Balikpapan memiliki sisi positif karena bekerja secara sukarela. Hal itu berbeda dengan “Pak Ogah” yang pernah ditemuinya di daerah lain, yang terkadang arogan saat meminta uang jasa.
“Saya pernah lihat dulu di Jawa. Kendaraan dibaret pakai paku, tapi di sini tidak begitu,” ungkapnya.
Kendati demikian, Edy mengungkapkan, kehadiran “Pak Ogah” itu juga memberikan dampak negatif terhadap estetika Kota Balikpapan.
Sehingga perlu dilakukan penindakan oleh dinas terkait, yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
“Apakah dilakukan penindakan atau mereka justru merekrut orang-orang tersebut.
Bagaimanapun teknisnya, saya rasa mereka pasti punya metode yang mujarab untuk mengatasi permasalahan itu,” ujarnya.
Jika permasalahan semakin pelik, tak menutup kemungkinan DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas soal itu.
“Nanti kami akan mendengarkan bagaimana solusinya dan cara mengatasinya,” paparnya.
Kendati begitu, selain menertibkan ia juga meminta pihak terkait turut memikirkan nasib “Pak Ogah” selanjutnya.
“Pak Ogah ini mencari makan dari jasanya. Jadi kalau ditertibkan, bukan sekadar penertiban. Tapi dibantu untuk mendapatkan pekerjaan lain.
Jadi butuh pemikiran yang luas, bukan dari satu sudut saja. Mereka pasti paham kok itu,” pungkasnya. (*)
