
KOTAKU, BALIKPAPAN-Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kendaraan di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berupaya melebarkan ruas jalan di Kota Minyak.
Salah satunya proyek pelebaran Jalan MT Haryono. Pemkot Balikpapan mengalokasikan dana Rp27 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan utama yang menghubungkan kawasan Balikpapan Kota dan Selatan tersebut.
Seperti yang disampaikan Sekertaris Daerah Kota Balikpapan H Muhaimin beberapa waktu lalu.
Proyek peningkatan jalan tersebut menggunakan APBD 2023. Termasuk pembuatan Crossing atau sodetan di depan Living Plaza.
Saat ini proyek itu tengah berjalan. Bahkan dari pantauan media ini, terlihat separuh jalan tepatnya simpangan menuju Jalan Asnawi Arbain sudah bisa dilalui kendaraan, meskipun belum diaspal.
Melihat progres proyek ini, maka tak berlebihan jika menuai apresiasi dari masyarakat.
Hal itu diungkapkan warganet di kolom komentar akun Instagram media ini yakni @kotaku_ikn saat mengunggah progres pengerjaan proyek tersebut.
Ada warganet yang memuji ada pula yang menyampaikan kekhawatiran bahwa pelebaran jalan akan dimanfaatkan jadi area parkir.
Salah satunya akun Instagram @reresunarto. “Kalau luas kan ngenakin yang parkir mobil,” tulisnya, yang diakhiri dengan simbol tertawa.

Terkait itu, anggota Komisi III DPRD Balikpapan Fadlianoor menyarankan saat proyek pelebaran jalan rampung maka pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) maupun instansi terkait lainnya diperlukan agar bahu jalan tidak dijadikan tempat parkir.
“Harus berkolaborasi agar jalanan yang dilebarkan itu tak berubah fungsi,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/8/2023).
Menurutnya, banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi.
“Kuncinya nanti ada Perda Parkir (Perda Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Transportasi, Red),” pungkasnya. (*)



