Metro

Antrean SIM di Polresta Balikpapan Membeludak Usai Libur Lebaran

Suasana pelayanan pengurusan SIM di Polresta Balikpapan (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Balikpapan terpantau ramai dipadati antrean, setelah libur Lebaran.

Pelayanan mulai kembali dibuka di Mako Polresta Balikpapan, Selasa (16/4/2024).

Seorang warga Klandasan, Ahmad mengatakan, ikut dalam antrean untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) C, yang telah habis masa berlakunya sejak 10 April 2024.

“Saya dapat informasi ada dispensasi pengurusan permohonan perpanjangan SIM sampai 20 April. Tapi kebetulan saya ada waktu hari ini, jadi langsung ikut antre hari pertama pembukaan pelayanan,” ujar Ahmad, ditemui di kawasan SPKT Polresta Balikpapan.

Kepala pelayanan Terpadu Polresta Balikpapan AKP H Saragi mengatakan, sejak pagi sudah banyak warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan.

“Pengaduan masyarakat di Polresta Balikpapan mengalami peningkatan 100 persen dari waktu pelayanan hari biasa,” ungkapnya.

Selama proses pelayanan, dipastikan bahwa semuanya mengalami peningkatan. Seperti pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan pengaduan kehilangan.

Begitu juga dengan perpanjangan SIM, baik di kawasan SPKT maupun perpanjangan SIM Keliling.

Dijelaskan, sebelumnya Kasat Lantas Polresta Balikpapan Ropiyani telah menyampaikan, pemegang SIM yang masa berlakunya habis periode libur Lebaran, akan diberikan dispensasi.

Pemohon dapat melakukan perpanjangan SIM, mulai 16-20 April 2024. “Mekanisme perpanjangan SIM tetap seperti biasa,” katanya.

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun memgimbau masyarakat untuk tetap tertib disiplin dan bersabar selama antre, karena tingginya animo masyarakat sehingga proses pelayanan membutuhkan waktu.

“Mohon untuk bersabar karena animo masyarakat begitu tinggi dalam pengurusan berkas di SPKT.

Yang jelas semua akan terlayani sesuai nomor antrean yang dimiliki pemohon,” pungkasnya. (*)

To Top