
KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rabu (2/09/2020), sebagai tahap awal proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020.
“Karena sudah terjadi pengalihan anggaran (saat APBD Murni) sehingga pembahasan itu (KUA PPAS, Red) tidak terlalu detail angkanya, sudah ada semua,” jelas Ketua DPRD Balikpapan H Abdullah ditemui usai rapat tersebut.
APBD Perubahan merupakan perwujudan dari perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). KUA PPAS yang telah disetujui bersama, yang dijadikan acuan sebagai dasar perubahan APBD.
Dijelaskan, penanganan Covid 19 masih menjadi fokus utama, sehingga dalam APBD Perubahan kelak ada beberapa belanja yang dipangkas. Apalagi pendapatan juga menurun. “Dari Rp 2,5 triliun APBD murni 2020, APBD Perubahan tinggal sekitar Rp 2,022 triliun yang terbagi dari kegiatan-kegiatan. Baik untuk penanganan Covid 19, Bansos (Bantuan Sosial,Red) maupun pembelian APD (Alat Pelindung Diri, Red) termasuk ada beberapa kegiatan yang terfokus pada kegiatan di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah, Red) Beriman, Dinas Kesehatan Kota dan Rumah Sakit Sayang Ibu,” jelasnya.
Selain itu, APBD Perubahan juga akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi Kota Balikpapan. “InsyaAllah Jumat (4 September 2020) nanti Nota Penjelasan Wali Kota sekaligus persetujuan KUA PPAS sampai dengan RAPBDP menjadi APBD Perubahan,” tukasnya.(*)

