Metro Advertorial

APBD Perubahan 2024, Pemkot Balikpapan Optimis Terserap Optimal

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan di Hotel Gran Senyiur (kotaku.co.id/yandri)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan H Muhaimin menyampaikan jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (21/8/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono yang bertugas memimpin rapat.

Dalam rapat yang berlangsung, Muhaimin memberikan jawaban, tanggapan dan penjelasan terkait pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan yang sebelumnya telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin, (19/8/2024).

Muhaimin menerangkan, usai penyampaian jawaban wali kota, akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD Kota Balikpapan, kemudian persetujuan bersama APBD Perubahan 2024 antara kepala daerah dengan DPRD.

“Setelah itu disampaikan evaluasi ke gubernur, karena ini sudah dilakukan penetapannya oleh anggota DPRD yang lama, maka nanti setelah dievaluasi oleh gubernur tinggal disampaikan pengumuman.

Sehingga tidak ada pembahasan lagi, tinggal OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) melakukan kegiatan sesuai dengan RKA (Rencana Kerja Anggaran, Red) dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Red) yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Muhaimin menyebutkan telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim asistensi agar secara simultan dapat melakukan asistensi RKA untuk masing-masing Kepala OPD.

Dengan demikian, diharapkan ketika sudah ada hasil evaluasi dari gubernur, DPA yang disusun sudah bisa dilaksanakan, sehingga waktu efektif tiga bulan bisa diselesaikan dan APBD Perubahan 2024 bisa terealisasi 100 persen.

“InsyaAllah optimis, karena kegiatan yang dilakukan tidak ada yang dimulai dari yang baru, lebih banyak kegiatan penunjang, misalnya ada penambahan kegiatan hibah untuk rumah ibadah, kemudian juga ada kegiatan penambahan gaji yang belum selesai sampai dengan 14 bulan.

Sedangkan kegiatan yang sifatnya pengadaan bisa dilakukan dengan e-katalog, jadi insyaAllah bisa selesai sampai dengan 15 Desember 2024,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page