Hukum

Apes! Meteran Listrik Warga di Balikpapan Timur Diputus Pegawai PLN Gadungan

Bripka Firman saat memeriksa tas milik pegawai PLN gadungan (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Entah apa yang menjadi motif AA, warga Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah sehingga nekat memotong meteran listrik salah satu ruko di Jalan Mulawarman RT 9, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa (11/7/2023).

Walhasil karena aksinya itu, pria berusia 65 tahun ini diamankan polisi.

AA diamankan oleh Bhabinkamtibmas Teritip Bripka M Firmansyah bersama Polisi RW Teritip Aipda Basuki Rachmad setelah menerima laporan warga.

“Kami mendapat laporan dari warga yang meteran listriknya diputus tanpa izin,” ungkap Bripka M Firmansyah mewakili Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Puji Purwanto kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Firman menambahkan, sebelum memutus meteran listrik AA mengaku kepada pemilik ruko sebagai pegawai PLN.

Dari pengakuan AA, seorang pria berinisial JL menyuruhnya untuk memindahkan meteran listrik tersebut.

Merasa curiga, pemilik ruko itu menanyakan surat tugas dari PLN, namun AA tidak bisa menunjukkannya.

“Dia (pemilik ruko, Red) langsung menghubungi PLN Kecamatan Balikpapan Timur, tapi saat pegawai (PLN) itu datang ternyata tidak kenal dengan AA,” paparnya.

Lantaran resah dengan ulah AA, pemilik ruko menghubungi Bhabinkamtibmas. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas membawa AA ke Mako Polsek Balikpapan Timur.

Saat ini AA bersama dengan barang bukti seperti tang, obeng dan gulungan kabel diamankan di Mako Polsek Balikpapan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

To Top