
KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus menggali sumber-sumber pendapatan baru untuk memperkuat keuangan daerah.
Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah pemanfaatan aset pemerintah yang selama ini belum produktif. Termasuk penggunaan videotron di sejumlah titik strategis.
Kepala BPPDRD Balikpapan Idham, menyampaikan bahwa saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menata kembali pemanfaatan videotron.
Menurutnya, keberadaan videotron di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, cukup banyak, namun sebagian belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mengenai videotron, itu juga sementara dikoordinasikan. Sekarang videotron banyak ya. Nah, itu yang mau dioptimalkan karena dia bagian dari aset yang mau dioptimalkan retribusinya,” ujar Idham, dijumpai di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan, Selasa (21/10/2025).
Dia menuturkan, pengoptimalan ini tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga pola kerja sama dengan pihak ketiga.
Pemerintah ingin memastikan setiap penggunaan aset daerah memberikan manfaat ekonomi yang jelas. Baik melalui retribusi pemakaian aset maupun bentuk kerja sama lain.
“Yang dioptimalkan itu yang masih tidur. Dipakai, tapi tidak dipungut, atau mungkin pengelolaannya belum optimal,” jelasnya.
Selain videotron, BPPDRD Balikpapan juga tengah mengkaji berbagai aset lain milik Pemerintah Kota (Pemkot)’Balikpapan yang belum produktif.
Kajian ini meliputi lahan, bangunan, dan fasilitas publik yang selama ini belum menghasilkan pemasukan berarti bagi kas daerah.
Menurut Idham, upaya ini merupakan bagian dari strategi besar BPPDRD Balikpapan untuk menggali potensi PAD di tengah berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kondisi ini menuntut kreativitas pemerintah daerah dalam memaksimalkan aset agar tidak hanya menjadi beban pemeliharaan.
“Perlu dioptimalkan aset pemerintah yang tidak produktif. Itu yang lagi dikaji. Untuk mengoptimalkan potensi PAD,” tegasnya. (*)



