Hukum

Astaga! Sorang Pria di Balikpapan Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Teks foto: Tersangka saat diamankan di Mapolresta Balikpapan (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Seorang pria di iBalikpapan berinisial AF (41) tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan ke Mapolresta Balikpapan guna dilakukan pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi 15 Februari 2021 lalu di rumah kontrakan korban di kawasan Balikpapan Barat. Saat korban hendak tidur, didatangi pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

Saat itulah pelaku mencabuli korban dengan cara paksaan. Agar aksi bejatnya tak mencuat, usai melakukan perbuatan tidak terpuji itu, pelaku mengancam korban dan berkata agar tidak memberitahukannya kepada siapapun.

Namun sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Korban yang merasa sakit tak tahan menanggung sendiri. Lantas dia pun menceritakan kejadian memilukan itu kepada sang nenek. Mendengar pengakuan korban, neneknya pun geram dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengamankan tersangka setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Saat ini tersangka sudah diperiksa dan dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Selasa (9/3/2021) sore.

Ditambahkannya, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, tersangka mengakui perbuatannya dan sudah dua kali melakukan pencabulan. Aksi pertama dilakukan di lokasi yang sama pada Januari 2021 lalu.

Akibat perbuatannya, tersangka pun dijerat penyidik dengan Pasal 81 Ayat 2 dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top