Setali tiga uang, awak Balikpapan Pos lainnya, Rusli mengatakan, adanya intimidasi yang dilakukan terhadap pekerja yang saat ini di rumahkan. Mosi tidak percaya terhadap pimpinan digemakan dan menuntut hak bagi pekerja yang di rumahkan.
“Kami menolak segala kebijakan yang terlalu banyak jika sedikit aja kami maklumi, kalau terlalu banyak kami menilai kebijakan ini ada yang salah sehingga jika kami biarkan semakin banyak kebijakan yang salah,” tegasnya.
Awak Balikpapan Pos yang juga hadir, Hasan membenarkan jika pimpinan saat ini, mengeluarkan kebijakan yang memberatkan karyawan. Seperti halnya pemotongan gaji yang tidak terdaftar di Disnaker Balikpapan. “Melalui tripartit dengan perusahaan terang-terangan kami minta pimpinan untuk mundur,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Iwan Wahyudi beserta anggota yang berkesempatan menerima kehadiran pekerja Balikpapan Pos menyampaikan akan mencari jalan tengah dan berkoordinasi Disnaker. Termasuk akan memanggil manajemen perusahaan untuk mendapatkan solusi terbaik. “Laporan teman-teman pekerja Balikpapan Pos kami terima dan segera dijadwalkan untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat, Red) dan segera pula kami laporkan ke Pimpinan DPRD,” ujarnya.
Ya, DPRD Balikpapan kerap menerima aduan terkait permasalahan hubungan kerja. Frekuensinya pun semakin meningkat sejak pandemi Covid-19. Baik aduan yang disampaikan oleh serikat pekerja maupun pekerja secara langsung. (*)
