
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tidak seperti tahun sebelumnya, tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak menganggarkan bantuan sosial tunai (BST) untuk warga yang terdampak Covid 19 setiap bulannya.
“Masih kami lakukan pembahasan dan masih kami lakukan evaluasi,” jelas Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi di Masjid Islamic Center, Jumat (22/01/2021).
Meski tidak dianggarkan secara khusus, bukan tidak mungkin akan memfokuskan kembali (Refocusing) anggaran jika pemberian bansos dianggap penting atau darurat. “Nanti kami lihat situasinya,” ujarnya.
Rizal mengatakan fokus untuk kepentingan penanganan kesehatan alasan dibalik tidak dianggarkannya bantuan sosial tahun 2021. Karena sebelumnya, Pemkot Balikpapan memperkirakan pelaksanaan vaksinasi yang dipercaya memberikan pencegahan terhadap Covid-19, dapat membantu pemulihan ekonomi. Direncanakan, pelaksanaan vaksinasi di Balikpapan mulai Februari 2021. Namun tahap awal, pelaksanaan vaksin perdana di Balikpapan diperuntukkan bagi 5.759 tenaga kesehatan.
Nyatanya, situasi berubah. Apalagi adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 15-29 Januari 2021. Tak sedikit masyarakat yang mengeluh. Utamanya pedagang. Yang mengaku pendapatan berkurang bahkan tidak memperoleh penghasilan tetap lantaran kawasan berjualannya merupakan area publik yang wajib tutup selama PPKM. Sementara, tidak ada bantuan yang mengalir selama PPKM.
Padahal tahun 2020 lalu, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat disertai dengan penyaluran bantuan sosial. Baik dalam bentuk bahan makanan hingga uang tunai. “Nanti pasti ada petunjuk juga dari Mendagri,” pungkasnya. (*)
