Metro

Badan Kesbangpol dan Tim Gabungan Maraton Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024

Andi Afrianto SStp

KOTAKU, BALIKPAPAN-Terhitung mulai Senin (13/11/2023), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan akan melakukan penyisiran sejumlah ruas jalan dalam rangka penertiban alat peraga sosialisasi menyerupai alat peraga kampanye (Algaka) milik calon anggota legislatif (Caleg) dan Calon Presiden (Capres).

Alat peraga sosialisasi menyerupai Algaka seperti yang dimaksud yakni baliho atau spanduk yang berisi ajakan memilih.

Termasuk gambar yang memuat surat suara yang disertai paku untuk mencoblos nomor atau nama calon.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesbangpol Balikpapan Andi Afrianto SStp dijumpai di sela sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula bertajuk Generasi Sadar Politik (Gaspol).

Kegiatan digelar di Hotel Four Points Jalan kawasan Sepinggan Balikpapan, Senin (13/11/2023).

“Sebelumnya kami sudah menggelar rapat dengan seluruh perwakilan partai politik.

Kami meminta agar masing-masing partai politik menurunkan secara mandiri alat peraga sosialisasi tersebut,” ucapnya.

Batas waktu yang diberikan selambatnya Minggu 12 November 2023. Selanjutnya, alat peraga sosialisasi menyerupai Algaka yang masih terpasang setelah batas waktu, akan diterbitkan.

“Terutama di jalan-jalan protokol,” lanjut Andi karib ia disapa.

Dalam hal penertiban, Badan Kesbangpol Balikpapan tidak sendiri. Melainkan dengan tim gabungan. Yang melibatkan Satpol PP Balikpapan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan.

Adapun penertiban dilakukan secara maraton setiap harinya hingga masa kampanye tiba yakni 28 November 2023, mendatang.

“Harapan seluruh kawasan bersih dari alat peraga sosialisasi menyerupai Algaka hinggap masa kampanye. Nah, setelah masa kampanye tiba, barulah diperbolehkan,” pungkasnya. (*)

To Top