
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dari pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 dengan Dinas Tenaga Kerja, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan berharap, tenaga kerja lokal difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi agar bisa bersaing dengan tenaga kerja luar. “Dinasker harus hadir atau memberikan solusi terhadap tenaga kerja di Balikpapan. Artinya tenaga kerja di Balikpapan harus bisa berkompetisi dengan tenaga dari luar,” kata anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Boediono di kantor, Rabu (15/7/2020). Apalagi, ujar dia memberi pandangan, tenaga kerja di Balikpapan mempunyai kemampuan. Hanya saja tetapi tidak mempunyai sertifikasi sehingga dinas terkait perlu mempertimbangkan dan mengalokasikan anggaran.
Disebutkan, rancangan anggaran tahun 2021 Disnaker sebesar Rp 6 miliar. Jumlah itu setara dengan anggaran tahun 2020. Hanya saja hingga kini, penggunaan anggaran belum 50 persen karena terganjal pandemi Covid-19.
Dia tidak menampik, dalam rangka meningkatkan kompetensi, di Balikpapan hadir Balai Latihan Kerja Industri (BLKI). Namun belum bisa menerbitkan sertifikasi. Sementara sertifikasi persyaratan yang kerap diutamakan perusahaan pemberi kerja.
“Mendorong Disnaker untuk memberikan nilai plus terhadap tenaga kerja Balikpapan yang saat ini belum bisa berkompetisi dengan tenaga dari luar karena tidak ada sertifikasi tersebut,” pungkasnya. (*)
