
Selain itu, melakukan pengecekan barcode vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada eartag (penanda di telinga) dengan aplikasi Identik PKH.
Lalu melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sapi dan alat angkutnya, guna pembatasan penyebaran PMK terhadap ternak dan mengurangi dampak kerugian ekonomi.
Selanjutnya diterbitkan Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14).
Adapun sapi dan kambing yang masuk ke Balikpapan, selain berasal dari Gorontalo, juga banyak yang berasal dari Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB). (*)



