Metro

Balikpapan Bentuk Satgas PMKS, 16 Pelaku Diamankan

pegadaian

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunjukkan keseriusan memberantas gangguan Penyandang Kesejahteraan Masyarakat Sosial (PMKS). Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, pemkot membentuk satuan khusus untuk menangani salah satu penyakit tersebut.

Pembentukan satuan tugas khusus yang dinamakan Satgas PMKS ini tak lepas dari intruksi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud melalui Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli yang ingin menjaga estetika di Kota Minyak ini khususnya di persimpangan jalan maupun fasilitas umum.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Balikpapan Rizki Farnovan didampingi Danru Satgas Penertiban PMKS Baswanto menerangkan tim baru dibentuk awal November yang artinya baru empat hari. Dengan 21 personil dan berada di bawah Bidang Linmas Satpol PP.

“Kami bertugas berdasarkan surat tugasnya hingga akhir tahun,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

Meskipun baru dibentuk, tercatat ada 16 orang yang berhasil diamankan mulai dari anjal, pengamen, badut, pengemis, penjual tisu dan lainya. “Rata-rata yang kami amankan merupakan warga luar Kota Balikpapan,” terangnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top