Metro

Balikpapan Butuh Laboratorium dan Auditor Sertifikasi Produk Halal

Arzaedi Rachman

KOTAKU, BALIKPAPAN-Akibat biaya pembuatan sertifikasi produk halal yang konon mahal, Dinas Perdagangan Balikpapan pun memandang pemerintah perlu membuat rencana anggaran bagi auditor dan laboratorium sertifikasi produk halal di Balikpapan.

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Arzaedi Rachman menjelaskan saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan tengah membahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang jaminan produk halal.

“Rencana pembinaan ini memang yang mengeluarkan sertifikat produk halal itu adalah dari Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam memproses sertifikat halal, pemerintah harus memfasilitasi,” ucapnya saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (14/4/2021).

Dijelaskan, mahalnya biaya pembuatan sertifikasi produk halal karena menggunakan pihak ketiga.

“Untuk itu ke depannya, saya selaku aparatur pemerintah daerah menyarankan agar segera melakukan pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk auditor dan laboratorium melalui Dinas Kesehatan,” urainya.

Saat ini pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diberikan subsidi dan mendapatkan sertifikasi produk halal secara gratis. Biaya pembuatan sertifikasi halal diperkirakan mencapai Rp7 juta.

“Ketika UMKM harus membayar pembuatan dengan nominal seperti itu tentunya merasa keberatan dengan tingginya harga sertifikasi halal, sehingga UMKM perlu digratiskan. Nah begitu dia mau perpanjang untungnya saja belum ketemu suruh bayar lagi Rp7 juta,” papar Arzaedi.

Menurutnya nanti kalau sudah punya laboratorium dan auditornya, apabila nanti pihak swasta ingin membuat sertifikasi halal, maka memungkinkan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan tarif yang sudah berlaku yang sah dan diatur dalam peraturan daerah retribusi.

Ia menekankan pentingnya produk berlabel halal untuk jaminan konsumen. Begitu pula dengan konsumen, akan dilakukan pembinaan agar cerdas dan paham.

“Konsumen harus cerdas sampai ke sana, itu juga tanggung jawab kami untuk mensosialisasikan. Selama ini kami melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap hal itu baik konsumennya maupun produsen,” tegas Arzaedi.

Ditambahkan saat ini pihaknya belum diberikan keputusan mengenai anggaran pembuatan laboratorium dan auditor, akan tetapi saat pembahasan terlihat beberapa tanggapan dari legislatif dan eksekutif menyepakati untuk pengadaan SDM untuk auditor sertifikat halal.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top