Metro

Balikpapan Jadi Contoh Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Semesta di Indonesia

Penandatanganan kerja sama oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dengan Kepala BPJS Kesehatan cabang Balikpapan Sugiyanto yang disaksikan langsung Dirut BPJS Kesehatan Prof dr Ali Gufron Mukti di DOME, Sabtu (6/11/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

Teks foto: Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dan Dirut BPJS Kesehatan Prof dr Ali Gufron Mukti menyerahkan langsung Kartu Peserta BPJS Kesehatan kelas III gratis kepada dua perwakilan warga (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Balikpapan sebagai contoh atau Benchmark (tolak ukur) untuk Indonesia bukan hanya Kaltim pelaksanaan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage). Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof dr Ali Ghufron Mukti engapresiasi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud atas kebijakan yang dicetuskan.

“Kami akan memberikan fasilitasi tidak hanya akses menjaga mutunya tetapi juga dengan digitalisasi. Jadi antrean (sudah) tahu kapan akan diberikan layanan di fasilitas layanan primer,” jelas Ali Ghufron Mukti ditemui usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kota Balikpapan dalam rangka Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) di Balikpapan Sport Center Convention (BSCC/DOME), Sabtu (6/11/2021).

Ali Gufron Mukti mengatakan, Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) mempersiapkan bukan hanya fasilitas antrean online tetapi bisa melakukan JKN online, oonsultasi online. Sehingga, mendaftar dapat dilakukan dari rumah tidak perlu datang ke kantor BPJS atau fasilitas kesehatan (Faskes).

Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Balikpapan, hanya dua kabupaten dan kota yang sudah mencapai Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage).

Lanjut Ali Gufron Mukti menyampaikan, dengan adanya program gratis BPJS Kesehatan kelas III yang dilakukan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud merupakan cara yang jitu untuk mencapai Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage).

“Tahun 2024 minimal itu 98 persen dari total penduduk Indonesia harusnya sudah mendapatkan jaminan atau menjadi peserta. Cuman masalahnya ini tidak mudah karena sektor informal kami masih sangat tinggi,” ungkapnya.

Pages: 1 2

To Top