
Ditambahkan, Kota Balikpapan telah mencapai Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) 97 persen, Oktober 2021 atau 683.447 jiwa dari total 700.410 jiwa. “Kami ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan, Kepala Dinas Kesehatan dan Forum Komunikasi Daerah,” tutupnya.
Penandatanganan PKS ini dilakukan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dengan Kepala BPJS Kesehatan cabang ikpapan Sugiyanto yang disaksikan langsung Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof dr Ali Gufron Mukti.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyampaikan apabila terhitung sejak 1 Oktober 2021 seluruh BPJS warga Kota Balikpapan kelas 3 digratiskan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Rahmad memaparkan, bagi warga Balikpapan sebelumnya peserta BPJS Kesehatan kelas I atau pun kelas II, namun ingin turun kelas III karena tidak mampu akibat terdampak pandemi Covid 19. “Itu kami pastikan akan difasilitasi untuk kelas III. Nanti tim melalui kelurahan akan mengecek langsung ke lapangan apakah ini layak diberikan atau tidak,” ulasnya kemudian.
Selain itu, Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mengantisipasi lonjakkan warga yang akan masuk menjadi warga Balikpapan, setelah adanya program gratis BPJS Kesehatan kelas III bagi. “Kalau memang warga yang berhak menerima, saya akan pastikan dan jamin akan mendapatkan pelayanan gratis BPJS Kesehatan kelas III, karena ini perintah Undang-Undang,” pungkasnya.
Dengan Penandatanganan PKS maka warga yang telah terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Balikpapan bisa langsung menerima layanan kesehatan.
Secara simbolis, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menyerahkan langsung Kartu Peserta BPJS Kesehatan Kelas III gratis kepada dua perwakilan warga.(*)
