
10 menit waktu berjalan, tim langsung melanjutkan perjalanan menuju wahana permainan anak di Dermaga Lanal.
“Untuk tempat bermain seperti ini harusnya memiliki izin dan harus tetap sesuai prokes. Pengunjung yang ingin bermain wajib menggunakan masker dan dibatasi 50 persen saja,” ucap Iskandar kepada media ini.
Dari pantauan media ini, arena permainan anak itu merupakan yang paling padat pengunjung namun minim penerapan jaga jarak.
“Saya minta pukul 24.00 Wita sudah ditutup. Dan untuk permainan pukul 22.00 Wita sudah ditutup” ujar salah satu anggota Satpol PP ke salah satu pedagang di kawasan Dermaga Lanal.
Tim memastikan akan melakukan pemeriksaan kembali pekan depan guna memastikan imbauan diindahkan. “Minggu depan kami ke sini, kami kenakan (sanksi) yang punya cafe, harusnya kan wajib loh dikasih tahu (penerapan prokes),” ungkapnya
Apalagi sebelumnya, Satpol PP dan pedagang setempat sudah menyepakati, ditiap cafe hanya diizinkan enam buah meja dan 18 kursi.
“Mulai kemaren itu sudah saya kasih tahu, besok itu Sabtu dan Satpol PP masuk lagi. Tidak ada penambahan kursi dan meja. Dan jika ada yang melanggar kesepakatan itu tanggung risiko masing-masing” jelas salah satu perwakilan pedagang di Dermaga Lanal.
Dari Dermaga Lanal, tim langsung menuju titik terakhir, yakni kawasan Lapangan Merdeka. Di kawasan tersebut hanya ada terdapat beberapa PKL yang berjualan di atas trotoar.
Iskandar juga menjelaskan bagi yang terjaring razia dikenakan sanksi berupa denda Rp100 ribu atau menyediakan masker 19 lembar serta membersihkan fasilats umum yang ada di daerah tersebut.
“Kami akan terus melakukan razia ini, sampai Balikpapan menuju titik hijau dan keluar surat edaran selanjutnya” tutupnya. (*)
