
KOTAKU, BALIKPAPAN-Balikpapan masih berada pada penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II. Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengingatkan kepada seluruh warga Balikpapan agar tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes).
“Kami tetap berada di level 2. Kami berusaha untuk menurunkan terus ya tentunya minta kerja sama kepada seluruh warga Kota Balikpapan nggak boleh lalai,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (19/10/2021).
Rahmad mengatakan bahwa ada beberapa daerah di Kaltim seperti Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) naik menjadi level III. Sebelumnya, berada di level II.
Diperlukan kerja sama semua pihak, untuk dapat saling mengingatkan agar tidak lalai dalam menjalankan Prokes, karena Covid 19 itu masih ada. “Harus Prokes, saling mengingatkan. InsyaAllah pandemi ini bisa diatasi bersama. Harus gotong royong,” ucapnya.
Walaupun demikian, masyarakat tak perlu khawatir yang terpenting menjaga Prokes meskipun kegiatan atau aktivitas masyarakat sudah dilonggarkan. Seperti halnya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan dengan mentaati Prokes. “Mudah-mudahan tidak ada kluster sekolah,” harapnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Koordinator Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Satgas Covid 19 Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan PPKM level II Kota Balikpapan berakhir 18 Oktober 2021.
“Untuk PPKM sudah ada Inmendagri No 54 tahun 2021, untuk periode 19 Oktober sampai 8 November, Balikpapan tetap di Level II,” kata Zulkifli.
Diterangkan, peraturan yang diterapkan dalam PPKM level II sama hal dengan sebelumnya, hanya saja ada yang lebih ditegaskan pada penerapan di bioskop.
“Hanya ada tambahan penegasan sesuai Inmendagri 54 tahun 2021, bahwa sudah dinyatakan boleh membuka restoran dan kafe di area bioskop,” ungkapnya.
Dengan kembalinya Balikpapan berada di level II, Zulkifli mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dan pihaknya juga akan terus menggencarkan razia prokes.(*)
