
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna, Senin (14/11/2022). Dengan agenda pandangan umum Fraksi DPRD terhadap nota penjelasan wali kota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan oleh pemerintah kota.
Dengan kata lain, Raperda tersebut merupakan upaya mempersiapkan kedaulatan pangan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan diikuti puluhan anggota DPRD lainnya.
“Semua Fraksi sudah menyampaikan pandangannya. Ada yang mendorong agar Kota Balikpapan khususnya wilayah timur bisa dioptimalkan untuk pertanian.
Memang para petani masih terkendala ketersediaan lahan. Tapi akan diupayakan itu semua termasuk pupuk,” kata Budiono ditemui usai memimpin rapat.
Usulan lainnya yakni membangun kerja sama dengan daerah tetangga dalam rangka menjaga kedaulatan pangan.
“Sebagai contoh, di DKI Jakarta yang notabene tak memiliki lahan untuk pertanian, tapi kini telah memiliki kerja sama menjaga ketahanan pangan dengan daerah lain.
Ini yang akan diadopsi. Tak terkecuali tentang masalah penyimpanan hasil pertanian tersebut juga harus dipikirkan dari sekarang,” ulas legislator PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut dia menerangkan, pandangan lain dari fraksi yakni tentang pemanfaatan rumah potong unggas (RPU).
Dalam Rapat Paripurna tersebut juga digelar penyampaian nota penjelasan wali kota terhadap Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan Perda No 1 tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan dan pencabutan dicabutnya Perda No 5 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.
“Jadi perda ini bisa dibentuk dan dicabut karena tidak efektif lagi. Salah satunya tentang administrasi kependudukan ini,” pungkasnya. (*)



