Parlementaria

Balikpapan Utara Bakal Dimekarkan? Diusulkan demi Pelayanan Lebih Optimal

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dikabarkan tengah mengkaji wacana pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Gagasan ini mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan yang membidangi Hüküm dan Pemerintahan.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Muhammad Najib menilai bahwa pemekaran dibutuhkan mengingat luasnya wilayah dan tingginya kepadatan akses jalan di kawasan tersebut. Bahkan tak jarang, kondisi ini kerap menjadi kendala bagi warga dalam mengakses layanan administrasi di kantor kecamatan.

“Saat ini, warga dari Kelurahan Muara Rapak dan Karang Joang harus menempuh jarak cukup jauh hanya untuk mengurus administrasi atau layanan lainnya. Hal ini tentunya menghabiskan waktu dan biaya, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan transportasi,” ujar Najib dijumpai di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, pemekaran kecamatan akan mempermudah akses masyarakat untuk mengakses layanan publik, memperpendek jarak tempuh, serta mempercepat proses administrasi.

Selain itu, pemekaran ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan di Balikpapan.
Saat ini, Pemkot Balikpapan melakukan kajian mendalam untuk menentukan batas wilayah yang tepat.

Kajian ini mencakup berbagai aspek, seperti kepadatan penduduk, kondisi geografis, serta infrastruktur yang tersedia. Pemekaran perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan permasalahan.

Seperti tumpang tindih batas wilayah atau ketimpangan dalam pelayanan. Najib menambahkan bahwa pembentukan kecamatan baru akan memungkinkan pemerintah untuk lebih fokus dalam membangun infrastruktur dan fasilitas umum, seperti kantor pemerintahan, Puskesmas, sekolah, serta layanan lainnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang lebih luas.
Namun, ia menegaskan bahwa sebelum pemekaran dapat direalisasikan, diperlukan kajian yang matang dan mendalam. Aspek sosial, lingkungan, serta administratif perlu menjadi perhatian utama agar pemekaran benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap kajian ini menghasilkan pemekaran kecamatan yang tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page