Metro Advertorial

BAM DPR RI Soroti Konflik Agraria, Wawali Balikpapan Pastikan Kepentingan Masyarakat Terlindungi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Isu pembebasan lahan menjadi perhatian Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam kunjungan kerja ke Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, Senin (29/9/2025).

Kunjungan ini dikemas melalui rapat yang digelar di aula Balai Kota Balikpapan yang mempertemukan anggota DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu mengatakan pembangunan IKN tak terlepas dari dampak sosial.

Seperti halnya dengan konflik agraria yang muncul akibat pembebasan lahan jalan tol menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

“Problem ini bukan hanya di Balikpapan atau PPU, tapi juga terjadi di banyak wilayah Indonesia. Karena itu DPR sudah menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) konflik agraria,” kata Adian.

Menurutnya, pansus saat ini dalam tahap penyusunan anggota dan langkah kerja.

Dia berharap keberadaan pansus dapat mempercepat penyelesaian konflik lahan yang muncul seiring pembangunan IKN.

Dalam proses tersebut, dia ingin menampung semua laporan masyarakat. Apalagi, kata Adian, data Kementerian Pertahanan menyebut konflik agraria sudah meluas lebih dari 200 ribu hektare.

BAM DPR RI diisi oleh anggota lintas komisi. Adian berasal dari Komisi V yang membidangi infrastruktur dan transportasi.

“Masing-masing komisi membawa isu berbeda, tapi semuanya butuh data yang valid. Itu sebabnya kami minta pemerintah daerah menyiapkan data sebagai dasar pembahasan untuk tingkat pusat,” ulasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa persoalan ini akan segera ditindaklanjuti.

Dia pun akan mengumpulkan seluruh balai terkait, perbankan, serta melibatkan masyarakat dalam proses pembahasan.

“Nanti akan kami kumpulkan semua balai, perbankan, dan juga masyarakat. Tujuannya supaya ada kejelasan langkah dan tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan DR Bagus Susetyo menyebut pentingnya forum ini diusung untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang muncul di lapangan.

Salah satunya adalah masalah lahan di jalan Tol Kilometer (Km) 8 yang hingga kini belum tuntas.

“Permasalahan di jalan Km 8 sampai sekarang belum selesai. Mudah-mudahan setelah rapat ini, Otorita IKN bisa segera menindaklanjuti,” ulas Bagus.

Lebih lanjut dia juga menyampaikan usulan dari sejumlah investor terkait akses Kawasan Industri Kariangau (KIK) menuju jalan bebas hambatan atau Freeway.

Dia memastikan, Pemkot Balikpapan mendukung investasi, namun tetap mengutamakan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

“Kami tidak menutup diri terhadap investasi dan perkembangan kota. Tapi jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Pemkot Balikpapan akan selalu berada di depan untuk memastikan kepentingan masyarakat terlindungi,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page