Ekbis

Bambang Haryo Desak Pemerintah Lindungi Rakyat! Kendalikan Harga Minyak Goreng

Lanjut BHS memberikan pandangan, dibanding saat pemerintahan orde baru, saat krisis ekonomi tahun 1998 dengan kurs dolar Amerika Serikat harga minyak goreng Rp3.800 per liter dinaikkan menjadi Rp4.800 per liter dengan jumlah kecukupan sesuai kebutuhan masyarakat saat itu, dan pada saat krisis moneter itu Presiden RI Soeharto saat itu membuat kebijakan menyetop ekspor kelapa sawit agar kebutuhan minyak goreng dalam negeri terpenuhi. “Juga saat pemerintahan SBY, harga minyak mentah dunia tahun 2011 sama dengan saat ini berkisar dolar AS per barel dan harga minyak goreng saat itu dapat ditekan sebesar Rp11.256 per liter,” kata BHS.

Lebih lanjut tutur BHS, seharusnya pemerintah bisa mengusahakan harga minyak goreng di Indonesia jauh lebih murah daripada negara di seluruh dunia. Itu karena sebagian besar bahan baku pembuat minyak goreng sudah ada di Indonesia dan melimpah. Mulai dari kelapa sawit saat ini terluas di seluruh dunia. Kemudian kopra atau kelapa terbesar urutan pertama di dunia dengan panjang pantai tropis terpanjang di dunia. Bunga matahari yang bisa ditanam di dataran tinggi yang salah satu terluas di dunia dan tidak terpengaruh temperatur atau musim. Juga kacang-kacangan dan jagung yang juga mudah ditanam di Indonesia.

“Ini adalah bahan baku untuk industri minyak goreng tetapi menyedihkan sekali dari data global product prices Maret 2022 Indonesia masuk nomor urutan 24 termahal harga minyak gorengnya dari 89 negara dan bahkan seluruh negara di Asean, harga minyak goreng jauh lebih murah dari Indonesia. Vietnam yang 70 persen bahan baku minyak gorengnya dari Indonesia bisa menjual minyak gorengnya jauh lebih murah daripada Indonesia. Bahkan Rusia yang minyak gorengnya terbuat dari bahan baku jagung dan terkendala musim bisa menjual minyak gorengnya dengan harga termurah di dunia,” ulasnya.

Pemerintah, masih menurut BHS, harus sadar bahwa UMKM yang berjumlah sekitar 67 juta dan bisa menghasilkan 97 persen serapan tenaga kerja, sekitar 66 persen di antaranya mengandalkan minyak goreng untuk mengolah produk makanan, termasuk juga ibu rumah tangga. 50 persen masakan yang disajikan diolah menggunakan minyak goreng. Bahkan sebagian besar negara di dunia, menjadikan minyak goreng sebagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

“Pemerintah harus serius dan cepat mengambil langkah kebijakan jangka pendek dan jangka panjang untuk komoditas yang sangat penting dan dibutuhkan masyarakat ini,” tutup BHS. (*)

Pages: 1 2

To Top