
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono mengaku prihatin dan menyayangkan alih kelola terminal tipe A dari pemerintah daerah ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang berjumlah 128 terminal yang berujung tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.
Menurut anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, seharusnya di bawah kelola Kemenhub, hak masyarakat dalam bertransportasi dapat terpenuhi, namun justru sebaliknya. Sebagian besar terminal tipe A yang sudah dilakukan renovasi menjadi mewah dengan anggaran Rp2 triliun untuk 40 terminal tipe A yang ada di Indonesia, malah tidak diberdayakan.
“Terminal tipe A Mangkang yang ada di Semarang sudah terenovasi tetapi tidak dimanfaatkan maksimal oleh bus AKAP karena posisi terminal tidak strategis bagi perusahaan bus dan penumpang sehingga perusahaan bus dan penumpang lebih menyukai kegiatan bongkar muat di kantor agen perusahaan bus yang dekat dengan pintu jalan tol dan terminal tipe A Mangkang terlihat sangat sepi bus antar provinsi,” ungkap Bambang Haryo dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Kamis (6/10/2022).
Alumni ITS Surabaya ini menjelaskan, fungsi terminal tipe A menjadi tempat transit integrasi bus AKAP dengan transportasi publik antar kabupaten dalam provinsi.
Lanjut BHS, terminal berfungsi untuk pendataan Origin Destination penumpang, tugas Kemenhub mendata jumlah dan menyiapkan armada sesuai jumlah penumpang.
Lanjutnya, terminal tipe A sebagai fungsi Rest Area bagi awak bus dan penumpang karena perjalanan antar provinsi yang jauh, sekaligus Kemenhub bisa memanfaatkan untuk mendeteksi kondisi bus, awak bus dan penumpang yang diangkutnya. Seperti pemeriksaan ramp chek. Termasuk bisa difungsikan untuk mensosialisasikan regulasi pemerintah kepada awak bus dan penumpang untuk menyatukan visi dan misi layanan serta keselamatan transportasi, sehingga tercipta suatu transportasi yang handal, aman, nyaman dan selamat.



