Ekbis

Bambang Haryo Sesalkan Pengelolaan Terminal Tipe A oleh Kemenhub: Sangat Memprihatinkan

TERMINAL KURANG DIMINATI

Penerima penghargaan Anggota DPR-RI Teraspiratif 2019 ini kembali mencontohkan, terminal tipe A yang tidak dimanfaatkan oleh bus antar kota antar provinsi. Misalnya terminal tipe A Sritanjung Banyuwangi sebagian besar bus AKAP tidak masuk ke terminal. Termasuk Terminal tipe A Giwangan Yogyakarta kondisi kumuh dan para penumpang lebih senang naik dan turun di luar terminal. Padahal Yogyakarta merupakan ikon pariwisata.

“Ini terbukti bahwa sebagian besar terminal tipe A tidak dimanfaatkan maksimal oleh perusahaan bus karena tidak diminati oleh masyarakat, karena juga tidak ada ketegasan dari Kemenhub untuk melaksanakan satu aturan yang sudah dibuat oleh Kemenhub sesuai dengan Pasal 36 Undang – Undang No 22 tahun 2009 yang isinya setiap angkutan publik wajib singgah di terminal, kecuali ditetapkan lain dalam izin trayek,” kata pemilik sapaan akrab BHS.

Lanjutnya, sebagian besar terminal yang diserahkan pemerintah daerah yang dalam keadaan baik untuk menjadi terminal tipe A, yang belum direnovasi sampai dengan saat ini sebagian tidak dirawat dengan baik. Bahkan kondisi fasilitas banyak yang rusak sehingga masyarakat merasa tidak nyaman dan aman untuk menunggu di terminal.

Sebelumnya, kata BHS, pemerintah daerah telah beberapa kali memperingatkan Kemenhub. Misalnya di terminal tipe A Purboyo Madiun tahun 2018-2019 Kemenhub pernah diingatkan oleh Wali Kota Madiun dan baru direspon dan ditinjau Dirjen Darat Budi Setiadi Mei 2022 tetapi hingga saat ini belum ada perubahan perbaikan.

Dikatakan Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jatim ini, Terminal Purboyo Madiun yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan wali kota dikarenakan kondisi terminal yang kumuh, minim dengan penerangan, tempat duduk sangat sedikit dan banyak yang rusak di ruang tunggu, bahkan tenantnya 95 persen tutup.

Kondisi ini, kata BHS, jauh berbeda dari sebelum diserahkan ke Kemenhub, kondisi terminal tersebut dalam keadaan baik dan terawat menurut Wali Kota Madiun. Di tterminal tersebut saat ini masih dimanfaatkan 250 kendaraan bus antar provinsi setiap harinya, sehingga diharapkan Kemenhub bisa segera melakukan percepatan pembenahan untuk kenyamanan penumpang dan pemanfaatan terminal secara maksimal.

“Harusnya Kemenhub mendorong masyarakat dan perusahaan bus AKAP untuk memanfaatkan terminal secara maksimal dan membenahi terminal tipe A tersebut dengan sarana yang cukup tanpa biaya yang mahal dan menstandartkan pelayanan minimal di terminal dengan ruang tunggu yang memadai dari sisi akomodasinya, seperti yang sudah diberlakukan untuk alat transportasinya (bus antar propinsi) yang selalu dituntut oleh Kemenhub untuk memberikan pelayanan yang distandarisasikan, tetapi kenapa Kemenhub belum bisa menstandarisasikan pelayanan minimal yang ada di terminal tipe A yang dikelolanya sendiri???

Padahal benih awal keselamatan dan kecelakaan dimulai dari terminal, apakah Kemenhub tidak tau hal ini..??,” tanya dan tutup BHS. (*)

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page