
Harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan pertamina, dianggap BHS terlalu tinggi untuk masyarakat Indonesia karena harga di Arab Saudi secara ritel untuk Ron 91 yakni 2,18 riyal atau Rp8 ribu per Liter dan Ron 95 sebesar 2,33 riyal atau Rp8.900 per Liter, diesel 0,63 riyal atau Rp2.300 per Liter dan dari Nigeria untuk Ron 95 sebesar 0,4 dolar AS atau Rp5.700 per Liter diesel 0.54 dolar AS atau Rp7.700 per Liter.
Bila dibandingkan dengan negara Malaysia yang juga impor 100 persen minyak dari luar negeri yaitu dari Singapore, China, Suadi Arabia, UEA dan Indonesia. Harga BBM di Malaysia, Maret lalu untuk Ron 95 sebesar 2,05 ringgit atau Rp6.972 per Liter, Ron 97 seharga 3,91 ringgit atau Rp13.297 per Liter, disel 2,85 ringgit atau Rp7.312 per Liter dan bahkan untuk transportasi publik dan logistik pemerintahan Malaysia menyediakan bahan bakar gas yang diklaim murah yakni 1,19 ringgit per liter atau Rp4.057 per liter.
“Ini berbanding terbalik dengan pemerintahan Indonesia saat ini, walaupun menghasilkan minyak mentah dunia yang terbesar di Asia Tenggara dan gasnya bisa dikatakan yang terbesar di Asia, semestinya harga BBM bisa jauh lebih murah dari yang dijual saat ini dengan sistem barter. Seperti halnya yang sudah dilakukan oleh Malaysia. Demikian juga negara-negara yang hanya penghasil energi fosil minyak yang terbesar di dunia, harga energinya juga sangat murah yang diberikan kepada masyarakatnya,” ungkap BHS.
Alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya pun menduga, pertamina dan broker importir BBM mendapatkan keuntungan yang besar karena ada perbedaan harga yang tinggi dari negara asal impor BBM yaitu Saudi Arabia dan Nigeria.
“Parahnya lagi, hampir sebagian besar wilayah kepulauan mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kepentingan transportasi logistik dan publik. Bahkan yang menjadi jargon pemerintahan Jokowi adalah Maritime dan pertanian, para nelayan dan petani pun kesulitan mendapatkan BBM. Dan harga daripada BBM yang ada di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan bahkan Papua saat ini bisa mencapai lebih dari dua kali lipat dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah karena kelangkaan distribusi BBM,” sambung BHS menggebu.
Kebijakan kenaikan harga BBM saat ini, masih menurut BHS seolah mencerminkan bahwa pemerintah dan Pertamina lebih memikirkan kepentinganya daripada kesejahteraan masyarakat seluruh Indonesia.
“Seharusnya Presiden RI dan Menteri ESDM bisa turun melakukan intervensi dalam mengendalikan harga BBM yang dijual oleh Pertamina dan mengusut tuntas para importir BBM agar tidak mengambil untung besar dan harus memikirkan dampak kenaikan BBM terhadap inflasi yang berpengaruh kepada ekonomi rakyat, UMKM, pertanian, nelayan, dan dunia industri seperti yang dilakukan oleh presiden di era-era pemerintahan sebelumnya,” pungkas BHS. (*)



