
KOTAKU, BALIKPAPAN-Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Sepinggan Balikpapan, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga aspek keselamatan lingkungan kerja.
Bandara SAMS berhasil meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk kategori Kecelakaan Nihil (Zero Accident) serta Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV-Aids dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 yang digelar di Ballroom Novotel Balikpapan, Sabtu (10/6/2023).
Sebanyak 234 perusahaan meraih penghargaan kategori Nihil Kecelakaan (Zero Accident), 93 perusahaan meraih kategori P2 HIV-Aids dan 138 perusahaan meraih kategori P2 Covid-19.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi.
Dalam siaran pers yang disampaikan, Minggu (11/6/2023), General Manager Bandara SAMS Sepinggan Ahmad Syaugi Shahab mengatakan, penghargaan merupakan wujud apresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya Bandara SAMS untuk terus memperhatikan aspek keselamatan lingkungan kerjanya.
“Penghargaan ini merupakan tahun kelima Bandara SAMS mempertahankan penghargaan Kecelakaan Nihil/Zero Accident dan pertama kalinya meraih penghargaan P2 HIV-Aids,” ungkap Syaugi.
Hal tersebut lanjut dia, terwujud berkat komitmen seluruh stakeholder dan pegawai Bandara SAMS dalam menerapkan K3 melalui berbagai program rutin yang dijalankan.
Bandara SAMS berpedoman secara ketat terhadap aspek keselamatan dengan mengikuti standar nasional dan internasional.
Menggelar berbagai program, seperti sosialisasi K3 kepada karyawan hingga melakukan pengukuran tingkat kematangan budaya K3 dengan nilai 82,50 (Interdependent).
Hal ini bertujuan agar setiap standar keselamatan betul-betul dijalankan oleh setiap individu pegawai.
“Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi seluruh pegawai Bandara SAMS untuk dapat terus menjaga keselamatan karyawan agar dapat melanjutkan kontribusinya dalam membangun konektifitas transportasi dengan memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna jasa bandara,” pungkas Syaugi. (*)



