
KOTAKU, BALIKPAPAN-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan tahun anggaran 2022 sepertinya akan menjadi penutup agenda DPRD Balikpapan, menjelang liburan Idulfitri 1444 Hijriah.
Laporan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dihelat oleh DPRD Balikpapan di ruang Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Senin (17/4/2023) dua jam menjelang buka puasa.
Adapun rapat tersebut merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan dihadiri ketua dan anggota komisi serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Usai kegiatan, Subari menyampaikan kepada wartawan bahwa laporan tersebut nantinya akan ditelaah terlebih dahulu oleh Fraksi.
“Apakah LKPJ 2022 ini sesuai dengan apa yang disampaikan Wali Kota Balikpapan,” kata dia.
Menurutnya, Fraksi akan mengkritisi kegiatan sepanjang tahun 2022. Dia mencontohkan seperti anggaran yang telah digelontorkan namun masih banyak hal yang perlu dibenahi. Salah satunya masalah banjir.
“Anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) hampir 91 persen sudah terealisasi, tapi nyatanya masih ada hal-hal yang dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya.
Ya, untuk persoalan banjir melalui proyek DAS Ampal sebelumnya sudah sepakat dengan anggaran Rp136 miliar dengan skema tahun jamak dan wajib setiap tahun dianggarkan.
“Tentunya ini menjadi taruhan buat wali kota, apalagi ini merupakan visi misinya serta program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tuturnya.

Maka, tentu sebagai wakil rakyat berharap hasilnya memuaskan, mengingat anggaran tersebut merupakan uang rakyat.
Selain itu, sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun 2022 turut menjadi atensinya. Kendati ia tak menyebutkan jumlahnya, namun Subari menyebutkan jumlah Silpa cukup tinggi.
“Ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan,” ujarnya
Khususnya pertanahan, dia menyebutkan hanya 31 persen yang terserap, dan ini tentu menjadi pertanyaan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan Muhaimin menyebutkan Silpa tahun 2022 sekitar Rp600 miliar.
“Itu tinggi karena ada yang tidak terserap oleh OPD dan ada pelampauan pendapatan serta ada juga pendapatan lainnya,” jawabnya.
Menurutnya, yang paling banyak tidak teralisasi saat itu kemungkinan terkait pengadaan lahan dan pembebasan lahan yang tertunda. Hal itu karena proses yang panjang untuk melakukan pengecekan lahan yang akan dibebaskan.
“Dan itu harus sesuai dengan regulasi dan aturan,” sambungnya.
Sebelumnya, Muhaimin juga menjelaskan apa saja yang menjadi pembahasan dalam rapat paripurna tersebut, di antaranya membahas capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Kemudian yang terkait pelaksanaan APBD 2022.
“Apakah sesuai dengan visi misi kepala daerah 2021 yang tertuang dalam RPJMD,” imbuhnya.
Dan berlanjut membahas capaian progres fisik dan keuangan serta kegiatan yang merupakan urusan wajib, tambahan dan urusan pendukung.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan capaian realisasi belanja masing-masing OPD. (*)
