
KOTAKU, BALIKPAPAN-Permasalan banjir di kawasan Perumahan Griya Permata Asri (GPA) Balikpapan yang sudah berbulan-bulan melanda hingga kini belum juga tuntas.
Terkait itu, Komisi II DPRD Balikpapan Pantun Gultom yang juga turut memonitoring perkembangannya mengatakan bahwa kondisi saat ini masih sama seperti sebelumnya.
“Hanya saja ada dibantu mesin penyedot air yang berukuran kecil dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan developer GPA,” kata Gultom saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan, Senin (23/10/2023)
Menurutnya, hal ini bukan merupakan solusi, sementara terkecuali sudah dibangunnya bozem bersama sesuai dengan kesepakatan.
“Tapi sampai saat ini belum ada pekerjaan pembuatan bozem bersama yang telah disepakati antara developer GPA dan Daun Village,” ujarnya.
Sebelumnya, telah dilakukan diskusi antara warga yang terdampak dengan para pengamat serta juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan.
“Saya rasa itu hanya sia-sia bukan solusi. Itulah yang terakhir saya update, artinya belum ada progres apa-apa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Gultom memberikan saran agar Pemkot Balikpapan untuk menjatuhi sanksi kepada kedua developer.
“Mungkin bisa dibekukan saja operasionalnya, kasihan warga jadi korban,” tegasnya.
Menurut Gultom, jika kedua belah pihak masih tetap menguatkan ego masing-masing tentu sudah saatnya sanksi dijatuhkan. (*)
