Parlementaria

Banyak OPD Dipimpin Plt, Fraksi Partai Demokrat Desak Pemkot Balikpapan Lakukan Ini

Mieke Henny

KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Partai Demokrat DPRD Balikpapan soroti kekosongan kursi jabatan kepala dinas sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Saat ini, kekosongan itu pun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Dikhawatirkan, kondisi itu akan menganggu kinerja Pemkot Balikpapan di tengah upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Itu karena pejabat Plt dipastikan sulit dalam mengambil keputusan. Bahkan cendrung tidak akan berani mengambil keputusan apalagi akan berisiko.

“Segera menentukan kepala dinas definitif. Kenapa ini sangat perlu karena sebentar lagi masanya pembahasan anggaran (APBD, Red) tahun 2023 melalui KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Red),” lantang Ketua Fraksi Partai Demokrat Mieke Henny dijumpai usai menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan wali kota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2022 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (18/4/2022).

Namun ia juga mengingatkan adanya syarat untuk menentukan secara definitif. Yakni melalui lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan publik yang digelar secara terbuka atau alias Open Bidding. Suatu sistem pengangkatan jabatan struktural yang dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme. “Jadi jangan lagi karena unsur Like and Dislike. Melainkan hasil kongkret yang objektif bukan subjektif,” tuturnya.

Mieke bahkan mendesak, penetapan pejabat definitif selambatnya Mei 2022. Agar, target kerja yang dibebankan kepada tiap OPD, tercapai tepat waktu.

Hal lain yang juga menjadi sorotan yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yakni perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpotensi tidak mencapai target menyusul berkurangnya sejumlah sumber pendapatan. Salah satunya rencana kaji ulang Peraturan Daerah (Perda) IMTN. Kebijakan tersebut kontan mengiris pendapatan daerah. Seperti diketahui PAD dipungut berdasarkan Perda sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kepada OPD terkait dalam hal ini BPPDRD (Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Red) Balikpapan karena juga masih (dijabat) Plt, tolong segera didefinitifkan agar kinerjanya maksimal. Sesuai target,” imbuhnya.

Yang tidak kalah penting dan juga mendesak untuk segera dipacu yakni program kerja tiap OPD. “Dinas Perhubungan misalnya, sampai dengan saat ini realisasi program kerja fisik dan non fisiknya baru 10 persen. Itu harusnya cepat, dikejar (ketertinggalan),” tegasnya.

Kalau tidak gerak cepat, masih menurut Mieke, maka Balikpapan tak ubahnya sebagai daerah yang cenderung melakukan pembiaran. “Bisa membangun tidak bisa merawat. Pajak dan lainnya terkadang lalai, termasuk denda dan tunggakan. Karena tahun lalu, kami Fraksi Demokrat sudah bahas ini, Pemkot Balikpapan pembiaran terlalu banyak. Harus diminimalisir,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page