Parlementaria

Bapemperda DPRD Balikpapan Jadikan Raperda KLA Prioritas Propemperda 2024

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak (KLA).

Sosialisasi itu, turut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung.

Kegiatan digelar di auditorium kantor DP3AKB Balikpapan, Senin (13/11/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP3AKB Umar Adi mewakili Kepala Dinas Alwiati mengatakan realisasi perda ini tidak menutup kemungkinan terwujud tahun depan.

“Harapan kami untuk target Raperda jadi Perda Kota Layak Anak di Balikpapan bisa triwulan satu atau paling maksimal triwulan dua tahun 2024,” ujarnya.

Terkait itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung menyampaikan, masih menunggu naskah akademik Raperda KLA dari Pemerintah Kota Balikpapan.

“Pembahasan Raperda KLA ini akan menjadi salah satu skala prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Lanjut A3 populer dia disapa, untuk saat ini penerapan kota layak anak di Kota Balikpapan masih dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota.

Maka, tak ayal dia menargetkan Raperda ini bisa rampung dalam waktu kurang lebih tiga bulan.

“Tapi target tersebut tergantung dari mereka, kalau mereka pasif ya kami pasif,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top