




KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan menegaskan pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang saat ini masih dalam tahap rancangan peraturan daerah (Raperda).
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arief Agung, dalam Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (3/2/2025) menyampaikan bahwa regulasi ini bersifat strategis.

“Balikpapan tidak punya acuan teknis, yang lebih konkret untuk menumbuh kembangkan dan menanamkan lagi kembali nilai-nilai kebangsaan dan wawasan nusantara.
Kemudian, beberapa kali Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden terjadi polarisasi masyarakat yang sangat luar biasa. Baru kemudian primordialisme, kalau saya melihat punya kecenderungan mengkhawatirkan gitu.
Makanya kami ingin menanamkan bahwa wawasan kebangsaan yang punya kearifan lokal,” ujarnya dalam wawancara dengan awak media usai menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Ya, arah dari Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tak lain untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
Kemudian mewujudkan regulasi daerah yang memperkuat wawasan kebangsaan serta menjaga semangat nasionalisme agar tetap kokoh di tengah derasnya pengaruh globalisasi.
DPRD Balikpapan berharap Raperda ini segera disahkan, sehingga dapat menjadi pegangan kuat dalam membangun karakter generasi muda dan menjaga persatuan di Balikpapan. (*)
