dprd balikpapan
Parlementaria

Bapemperda DPRD Kaltim Sinkronisasi Propemperda Skala Prioritas Tahun 2021

Bapemperda DPRD Kaltim Kunker ke DPRD Kota Balikpapan terkait sinkronisasi Propemperda skala prioritas tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (21/1/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim sinkronisasi Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) skala prioritas tahun 2021 melalui kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Kamis (21/1/2021).

“Propemperda adalah perda-perda prioritas yang mendesak untuk kami bahas dan disahkan,” jelas anggota Bapemperda DPRD Kaltim Ir Muhammad Adam usai pertemuan.

Disebutkan, ada 12 Raperda dan tiga Raperda Kumulatif yang dibahas dalam Bapemperda. Tiga Raperda tersebut yakni LKPJ, APBD murni, APBD Perubahan. Sedangkan, 12 Raperda itu di antaranya yang diusulkan oleh pemerintah mengatur tentang beberapa sektor di Kaltim.

“DPRD akan berkoordinasi dengan OPD yang berkaitan dengan perda-perda yabg dimaksud,” ucapnya.

Rencana induk pariwisata provinsi itu merupakan salah satu Perda yang tertunda, karena belum mengakomodir kepentingan pariwisata di Kota Balikpapan, di mana Balikpapan tidak dimasukkan dalam sektor unggulan sektor pariwisata air. “Padahal kami tahu itu adalah salah satu unggulan Balikpapan dan ada beberapa daerah menolak, sehingga ditunda. Kemudian tahun 2021 kami masukkan lagi dalam Propemperda untuk dibahas,” serunya.

Kemudian terkait masalah limbah B3 berbahaya, beracun dan berbau (B3) Balikpapan yang membutuhkan regulasi.

“Jangan kemudian ada kejadian diinvestigasi kami tidak tahu akhirnya seperti apa, harus ada sanksi. Karena itu kami masukkan prioritas tahun 2021,” terangnya.

Selain itu juga, perubahan pajak daerah, pedoman penyusunan Perda, Raperda tentang keterbukaan informasi publik, sehingga media dapat mudah mengakses APBD Provinsi Kaltim jika tidak akan terkena sanksi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, sinkronisasi diperlukan utamanya terhadap DPRD Provinsi Kaltim. “Banyak anggaran dan kebijakan provinsi ternyata itu tidak terserap dengan baik,” pungkasnya.(*)

To Top