
KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, mendorong peran serta perempuan di Kota Balikpapan dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Yakni melalui Sosialisasi Pengawasan Pilkada, dengan tema Perempuan Mengawal Pilkada Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (18/7/2024).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri dari berbagai perwakilan organisasi masyarakat perempuan. Serta dari kalangan organisasi mahasiswa, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan sebagainya.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti mengaku konsen terhadap peran kaum perempuan yang memiliki hak pilih, dalam setiap kontestasi politik.
“Kaum perempuan, khususnya para ibu rumah tangga, biasanya menjadi sasaran politik uang, berita hoax dan lain sebagainya.
Karena perempuan dianggap yang bisa menjadi mediator atau menjadi tempat melakukan transaksi,” ujar Wasanti, yang turut menjadi narasumber, bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Farida Asmauanna dan Akademisi Universitas Balikpapan (Uniba) Andi Surayya.
Menurutnya, sosialisasi serupa juga dilaksanakan Bawaslu Republik Indonesia (RI), dengan penekanan terhadap penolakan politik uang, dilanjutkan dengan isu lain yang sering berkembang seiring dengan tahapan pelaksanaan Pilkada.
“Sebenarnya, Pemilu atau Pilkada selalu sama isunya. Baik itu hoax, mahar politik dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Terpisah, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Aziz menyampaikan, Sosialisasi Pengawasan Pilkada kali ini menjadi rangkaian keempat sekaligus penutup yang digelar secara Indoor.
Ahmadi Aziz menyebut, kegiatan ini sebagai perwujudan peran Bawaslu, untuk menekan tingkat pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada 2024.
“Bawaslu juga menyusun pemetaan kerawanan Pemilu, yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan dan merumuskan langkah-langkah strategis pencegahan,” ujarnya.
Dia memaparkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Dengan status IKP Balikpapan kategori rawan sedang.
Yang dinilai melalui empat faktor. Yakni dalam konteks sosial dan politik, penyelenggara Pemilu, kontestasi dan partisipasi.
Ahmadi menyoroti kerawanan dalam dimensi sosial politik salah satu pengaruhnya adalah Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kerawanan politik uang.
“Terkait netralitas ASN, bahwa ASN sudah terikat dalam UU serta UU Pilkada yakni tidak boleh berafiliasi dan berpihak atau ada keputusan yang menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon, sehingga netralitasnya harus dijaga,” imbuhnya.
Ia menyebut, Bawaslu akan membuat rekomendasi penyelesaian masalah yang ditujukan kepada KPU Kota Balikpapan maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, agar dapat menekan pelanggaran terkait netralitas ASN. (*)
