Hukum

Beli Motor via Online, Uang Rp6 Juta Melayang Milik Pedagang Salome di Balikpapan

Darto saat memperlihatkan isi pesannya dengan pelaku penipuan kepada media ini (foto: kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Aksi penipuan yang memanfaatkan fitur bisnis Facebook yakni Marketplace kembali memakan korban. Kali ini menimpa Dartowiyono, warga Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah. Pedagang salome yang berjualan di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp5 juta.

Dikisahkannya, ia sedang melihat-lihat tampilan foto aneka sepeda motor yang dijual yang terdapat dalam fitur Facebook Marketplace, Kamis (18/11/2021) pagi tadi. Aksi selancar terhenti saat melihat foto sepeda motor jenis Kawasaki KLX. Ia pun merasa tertarik.

Apalagi dalam tampilan disebutkan harga jual hanya Rp7,5 juta. Keterangan lain bahwa jual beli menggunakan metode pembayaran tunai dan secara langsung ketika pesanan tiba di tangan pembeli alias Cash On Delivery (COD). Tak pikir panjang, tulisan kirim berwarna biru dalam fitur tersebut bertujuan untuk melakukan interaksi kepada penjual pun disentuh Darto guna melakukan negosiasi.

Kemudian interaksi pun berlanjut melalui aplikasi WhatsApp. “Setelah negosiasi, disuruh transfer uang (tanda) jadi Rp3,5 juta, katanya barang langsung dikirim,” ucap Darto saat ditemui media ini di tempat ia berjualan, Kamis siang.

Meskipun bertulisan COD namun Datro tetap kekeh meneransfer uang dengan nominal tersebut kepada penjual. Tak berhenti sampai di situ, sang penjual, lanjut Darto kemudian, kembali memintanya mengirimkan uang untuk biaya asuransi pengiriman barang. Ia dijanjikan, uang jaminan akan dikembalikan dalam tempo waktu 10 menit.

“Ya saya transfer Rp2,5 juta, jadi totalnya Rp6 juta,” ungkapnya.

Selang beberapa menit usai mentransfer uang hingga saat ini tidak ada respon dari sang penjual.

Dari situ ia pun merasa bahwa tengah diperdaya. “Tentunya saya ikhlas, toh dia yang lakukan tanggungjawabnya akhirat nanti,” lirihnya. Meski begitu, namun ia tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. (*)

To Top