Parlementaria

Belum Ada Titik Terang Pelaksana Penerangan Jalan

RDP DPRD Kota Balikpapan dengan Dishub, Bappeda Litbang Kota Balikpapan dan seluruh camat beserta lurah se-Balikpapan mengenai PJU di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (19/5/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait mengenai regulasi pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengungkapkan yang menjadi permasalahan saat ini, kelurahan tidak siap jika pengerjaan PJU dibebankan ke kelurahan mengingat tenaga ahli dan sumber daya manusia (SDM) yang minim.

“Kami membahas masalah PJU karena ada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa penerangan lampu empat meter ke bawah itu dikelola dengan kelurahan, empat meter ke atas dikelola dengan Dishub,” ucap Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri ditemui usai RDP, Rabu (19/5/2021)

Komisi III DPRD Balikpapan berencana akan berkonsultasi dengan Kemendagri untuk mempertanyakan pengerjaan PJU tersebut agar bisa dialihkan kembali ke Dishub, tidak dikerjakan oleh kelurahan sesuai dengan keputusan Kemendagri.

“Kalau ini bisa dikembalikan ke Dishub, Alhamdulillah. Apabila tetap ditangani oleh kelurahan. Siap nggak siap kelurahan siap menangani, apapun risikonya,” ungkap Alwi.

Sementara diketahui tahun ini anggaran PJU hanya dialokasikan sebesar Rp2 miliar dan diperkirakan hanya mencukupi untuk satu kelurahan saja.

“Kami berharap dengan wali kota terpilih nanti bisa menganggarkan semaksimal mungkin. Ya kalau bisa menganggarkan sebanyak-banyaknya agar tidak ada permasalahan yang setiap tahun ini-ini saja,” ulas politisi Partai Golkar ini.

Alwi menegaskan PJU ini dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya penerangan di wilayah rawan tindak kriminal.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top