Metro

Belum Terima Uang Ganti Rugi, Emak-Emak Warga Exit Tol Manggar Mengadu ke PN Balikpapan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sebuah sepanduk berukuran 1×3 meter yang terbuat dari karung goni diikat rapi di pilar gedung Pengadilan Negri (PN) Kelas 1A Balikpapan. Spanduk bertuliskan “Bayarkan Segera Hak Warga RT 37 Manggar”. Kemudian di depannya beberapa warga RT 37 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur yang didominasi ibu-ibu bertemu dengan perwakilan PN.

Tak berselang lama, warga pun dipersilahkan masuk guna menyampaikan aspirasinya. “Spanduknya gak usah dilepas gak papa kan?,” celetuk salah seorang warga kepada perwakilan PN, dan kemudian dipersilahkan.

Beberapa saat kemudian, warga pun mulai terlihat keluar dari gedung. “Kami warga RT 37 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur sampai saat ini belum juga dibayar (ganti rugi lahan Exit Tol Manggar), padahal kami sudah berusaha agar kami cepat dibayar tapi ternyata tidak ada kepastian makanya kami sampai datang ke pengadilan bertanya sekaligus mengadu bahwa kami mau diposisikan di mana kami sekarang, gak pernah mendapat kepastian,” kata Hermini Bangri, perwakilan warga RT 37 Manggar kepada kotaku.co.id seusai pertemuan.

Kepada media ini, wanita yang berusia 63 tahun itu mengaku kehadirannya untuk meminta kepastian uang pembayaran lahan ganti melalui skema konsinyasi. Bahkan dia mengaku pihaknya acap kali melakukan penutupan jalan Exit Tol Manggar, namun tak kunjung dihiraukan.

“Kami meminta kepastian, apakah kami dibayar apa bagaimana sementara kami yang terkena penggusuran jalan tol kan sudah dibayar oleh pemerintah. Ini ada kesalahan yang dilakukan oleh PPK Pengadaan jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Satgas A dan B serta Badan Pertanahan Negara (BPN),” tudingnya bernada geram.

Ia bersama warga lainya mengambil kesimpulan untuk mengadu ke PN. “Kalau memang uang kami di PPK lahan atau BPN ya gak datang ke sini,” imbuhnya.

Dia juga meminta agat persoalan tersebut segera diselesaikan lantaran sudah berjalan 6 tahun. Terlebih uang penggantian lahan tersebut sudah ada di PN Balikpapan.

“Kami kan satu paket dan satu hamparan janganlah pilih kasih ada yang dibayar ada yang tidak, harusnya ini diselesaikan semua. Jangan sampai ada yang sakit hati, sama-sama berjuang sudah 6 tahun kami berjuang untuk mendapatkan hak kami,” ungkapnya.

Sementara itu, hasil pertemuan itu kata Hermin, PN Balikpapan akan membantu memfasilitasi pertemuan semua pihak baik dari PPK lahan, Satgas A dan B serta BPN.

“Semoga ada hasilnya jadi saya bilang kasih waktu paling cepat satu minggu paling lambat dua minggu akan dilakukan pertemuan. Akan dihadirkan semua pihak. PPK Lahan Satgas A dan B serta BPN karena memang ini yang membuat kesalahan besar dan membuat kami susah,” harapnya.

Ditambahkanya, sisi lain juga masih ada tiga orang warga yang mengaku belum masuk dalam konsinyasi. “Ketika tidak ada respon maka kami akan tutup kembali jalan tol, kalau kami tidak ada pembayaran ya udah kami kelahi saja daripada lahan kami sudah dibayar tapi belum kami terima,” tegasnya.

Sementara itu, Humas PN Kelas 1A Balikpapan Arif Wisaksono saat dijumpai di gedung PN Balikpapan membenarkan bahwa kehadiran warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur itu untuk menanyakan nasibnya mengenai uang konsinyasi yang belum diterima.

“Dan tadi kami terima, kami tampung aspirasinya, jadi poin-poin keinginannya warga kami catat semua dalam berita acara yang kemudian akan kami diskusikan dengan Ketua PN karena tadi lagi ada acara di luar kantor jadi sementara kami tampung dan nanti kami diskusikan,” tutupnya. (*)

To Top