
KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melanjutkan tahap pembentukan badan adhoc tingkat kelurahan seluruh Kota Balikpapan.
Yakni dengan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji 102 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur di Kalimantan Timur (Kaltim) dan wali kota beserta wakil wali kota di Balikpapan tahun 2024, di Grand Jatra Hotel, Balikpapan Super Blok (BSB), Minggu (26/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Zulkifli, beserta para camat dan lurah seluruh Kota Balikpapan.
Hadir pula Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono bersama para komisioner KPU Kota Balikpapan.
Prakoso Yudho Lelono bersyukur KPU Kota Balikpapan dapat melantik 102 orang PPS setelah melalui seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara.
Ia menerangkan, PPS bukan penentu kebijakan namun berfungsi sebagai pelaksana teknis, berdasarkan tahapan yang sudah ditetapkan KPU.
“Setiap kelurahan ada tiga PPS. Nanti setelah kami lantik hari ini, maka selanjutnya, selambat-lambatnya enam hari atau seminggu lagi kami akan membentuk kesekretariatan PPS,” ucapnya.
Dijelaskan, PPS bertugas dan bertanggungjawab untuk membentuk Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di lingkungan RT, serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Jadi saat penutakhiran data, mereka membantu KPU Kota Balikpapan dalam pembentukan KPPS dan PPDP.
Gajinya kami belum dapat sampaikan, nanti kaitannya bersama kesekretariatan PPS.
Kemungkinan 1 Juni 2024 kami bentuk kesekratariatan PPS,” katanya.
Adapun proses pemutakhiran data, akan dimulai 31 Mei 2024 sampai 23 September 2024.
Dalam kesempatan itu, Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli menyampaikan sambutan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Ia mengapresiasi kerja KPU Kota Balikpapan dalam menyukseskan penyelenggaran Pilkada 2024 dan berharap semua tahapan dapat berjalan dengan lancar.
“Untuk anggota PPS, kami sampaikan selamat. Dan kami harap dapat fokus bekerja dalam menyelenggarakan Pilkada tahun 2024,” pungkasnya. (*)
