
KOTAKU, BALIKPAPAN-Hingga Senin (18/5/2020) sejak diperpanjang pada 31 Maret 2020 lalu, tingkat partisipasi masyarakat mengikuti Sensus Penduduk berbasis online tergolong rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan pun mengingatkan keikutsertaan masyarakat mengingat batas waktu akan berakhir 29 Mei 2020.
“Sensus Penduduk online perpanjangan ternyata hasilnya tidak memuaskan karena sejak 31 Maret 2020 masyarakat sudah berhenti melakukan pengisian, dianggap sudah selesai,” kata Kepala BPS Kota Balikpapan Achmad Zaini di kantornya. Menurutnya, BPS sudah melakukan ragam upaya untuk meningkatkan animo. Termasuk adanya perpanjangan pengisian Sensus Penduduk secara online melalui pemasangan baliho, pemberitahuan di media sosial.
Disebutkan, sebelumnya partisipasi mencapai 76 persen. Saat ini, hanya 83,79 persen.
Secara akurasi ia menyebut, jumlah kepala keluarga yang melakukan pengisian Sensus Penduduk online sebanyak 40.575 sedangkan berdasarkan jumlah penduduk sebanyak 145.371 jiwa.
Lanjut dia menerangkan, Balikpapan Barat merupakan wilayah dengan partisipasi terendah. Yakni 4.136 KK dengan 14.979 jiwa. Sedangkan wilayah dengan partisipasi tertinggi yakni Balikpapan Utara. Mencapai 10.460 KK dengan 37.594 jiwa.
Ia berharap, masyarakat memaksimalkan periode perpanjangan dan tidak menunda pengisian data. “Sensus Penduduk itu wajib bagi setiap warga, bagaimana mau diakui keberadaaan sebagai warga negara Indonesia kalau tidak tercatat dalam database,” pungkasnya.(*)
