Hukum

Beraksi saat Konser Kolaborasi HUT Kota Balikpapan, Dua Penjambret Ini Menginap di Hotel Prodeo

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dua orang pria berinisial LK (49) dan RS (50) diamankan tim Jatanras Polresta Balikpapan setelah melakukan aksi penjambretan di kawasan Lapangan Merdeka Balikpapan.

LK, warga Jalan Sultan Hasanuddin Balikpapan dan RS, warga Kota Samarinda ini beraksi saat Konser Kolaborasi dalam rangkzeva HUT ke 126 Kota Balikpapan berlangsung, Sabtu (11/2/2023) dan Minggu (12/2/2023) malam.

Kasubnit II Jatanras Polresta Balikpapan Ipda Sukaca Bayu Sakti dalam jumpa pers di Mako Polresta Balikpapan, Kamis (16/2/2023) menyampaikan penangkapan LK dan RS berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) dari tempat yang sama, namun hari yang berbeda.

“Hari pertama, keduanya nimbrung dengan penonton lainnya. Satu di antara mereka menutupi dan satunya lagi mengambil kalung emas seberat 3 gram dari seorang balita. Kemudian kabur dan menjualnya di pasar keesokan harinya Rp 1 juta. Hasilnya dibagi dua,” jelasnya kepada wartawan.

Merasa aksinya berhasil, LK pun kembali melakukan aksi serupa saat konser di Lapangan Merdeka, keesokan harinya. Saat itu, LK merampas sebuah kalung yang dikenakan seorang balita, yang berada tak jauh dari ibunya.

Namun keberhasilan rupanya tak datang dua kali. Dalam aksi solonya itu, LK kepergok oleh ibu korban. Ibu dari balita itu langsung berteriak maling, sehingga warga yang ada di sekitar lokasi langsung memergoki pelaku.

Kemudian LK diserahkan kepada polisi beserta barang bukti emas 3 gram, yang jika dirupiahkan sekitar Rp3 juta.

Pages: 1 2

To Top