Hukum

Beraksi saat Konser Kolaborasi HUT Kota Balikpapan, Dua Penjambret Ini Menginap di Hotel Prodeo

“Dari terungkapnya LK inilah, kami berhasil mengungkap kasus LP (Laporan Polisi) yang pertama. Rupanya keduanya tinggal satu rumah,” terangnya.

Adapun kondisi balita korban jambret, mengalami luka pada bagian leher mengingat pelaku menarik paksa kalung emas yang dikenakan balita tersebut.

Dalam jumpa pers, hanya ditampilkan hasil jarahan LK serta kedua tersangka.

“Barang bukti pada hari pertama sudah terjual dan kami masih mendalaminya. Begitupun terkait pengakuan keduanya yang mengatakan baru kali ini melakukan aksi jambret,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya disematkan Pasal 365 KUHP. (*)

Pages: 1 2

To Top